TRIBUNMANADO.CO.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya unggahan surat perjanjian yang diduga terkait taruhan judi bola pada laga Final Piala Dunia 2026.
Tidak tanggung-tanggung, nilai taruhan tersebut mencapai miliaran rupiah, lengkap dengan barang jaminan berupa satu unit kendaraan roda empat dan satu unit alat berat.
Taruhan dengan nilai fantastis tersebut diduga melibatkan seorang warga Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) inisial AS dan seorang warga Manado inisial ED.
Mendengar adanya kabar tersebut, Polres Bolmong pun tak tinggal diam.
Melalui Kasat Reskrim Iptu Hardi Yanto Daenk, pihak Polres menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait hal tersebut.
"Nanti kita akan lakukan klarifikasi pihak-pihak terkait apa itu benar atau tidak," singkatnya.
Meski begitu, kasat Reskrim menjelaskan bahwa nantinya proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen yang beredar.
Mereka juga akan mengungkap apakah benar telah terjadi praktik perjudian sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial atau tidak.
"Ada beberapa semacam surat perjanjian yang beredar terkait dugaan perjudian di final piala dunia ini tapi yang taruhan miliaran ini paling viral," jelasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya viral taruhan saat final piala dunia di mana timnas Spanyol dan Argentina bertanding perjanjian taruhan dituangkan dalam sebuah surat perjanjian yang diduga ditandatangani oleh dua pihak.
Masing-masing berinisial AS alias Ali, warga Desa Solimandungan, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan DS alias Ded, warga Kota Manado.
Postingan tersebut menjadi viral dan membuat geger warga terutama di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini