TRIBUNBATAM.id, BATAM – Audiensi antara sekitar 30 perwakilan warga Rempang dengan Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, belum menghasilkan kesepakatan.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam pada Selasa (21/7/2026) itu masih menyisakan perbedaan pandangan terkait pemasangan plang di kawasan Pantai Melayu yang dikaitkan dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, warga kembali menegaskan permintaan agar plang yang telah dipasang di kawasan kampung dicabut atau dipindahkan.
Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan Sekolah Rakyat, tetapi meminta pemerintah menghormati hak masyarakat atas lahan yang belum selesai prosesnya.
Tokoh masyarakat Rempang, Gerisman Ahmad, mengatakan warga mendukung program pembangunan pemerintah selama tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.
"Kami mendukung pembangunan Sekolah Merah Putih. Yang kami persoalkan adalah papan plang yang sudah dipasang hingga masuk ke kawasan kampung. Kami meminta plang itu dicopot. Namun sampai audiensi selesai, belum ada titik temu," ujar Gerisman usai pertemuan.
Dalam audiensi itu, pemerintah juga meminta warga menunjukkan dokumen kepemilikan lahan untuk dilakukan proses verifikasi dan pengujian.
Menurut Gerisman, warga belum memberikan keputusan atas permintaan tersebut karena harus terlebih dahulu dimusyawarahkan bersama masyarakat di seluruh kampung di Rempang.
"Pemerintah meminta surat-surat kepemilikan lahan untuk diuji. Kami belum bisa memberikan jawaban karena harus dibahas bersama warga," katanya.
Gerisman mengungkapkan, sebelum plang berdiri, warga sempat memergoki adanya aktivitas pemasangan patok pada malam hari. Keesokan harinya, plang telah terpasang di lahan yang diklaim warga sebagai milik mereka.
Meski belum menghasilkan keputusan, warga memastikan akan kembali menggelar musyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Apa pun keputusan nanti akan menjadi keputusan bersama seluruh masyarakat Rempang," kata Gerisman.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menjelaskan audiensi berlangsung secara tertutup karena merupakan permohonan resmi dari warga kepada Wali Kota Batam.
Ia menyebut pembahasan masih berfokus pada persoalan Rempang, khususnya terkait pembangunan Sekolah Rakyat.
"Pertemuan memang dilaksanakan secara tertutup agar pembahasannya lebih fokus. Isu yang dibicarakan masih seputar Rempang dan Galang, namun kali ini lebih mengerucut pada pembangunan Sekolah Rakyat," ujar Imam.
Hingga audiensi berakhir, belum ada keputusan maupun kesepakatan yang dicapai antara warga dan Pemerintah Kota Batam. Kedua belah pihak masih akan melanjutkan komunikasi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. (Ucik Suaibah/Tribunbatam.id)