UPI Tegaskan Probidik Gema Jabar Bukan Pengganti Guru Honorer, Solusi Atasi Kekurangan Guru
Seli Andina Miranti July 22, 2026 12:11 AM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melepas 1.148 mahasiswa peserta Program Penguatan Profesional Bidang Kependidikan (Probidik) Gerakan Mahasiswa Mengajar Jawa Barat (Gema Jabar).

Program kolaborasi tersebut menjadi upaya strategis untuk memperkuat layanan pendidikan di Jawa Barat melalui praktik mengajar mahasiswa kependidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata di sekolah. 

Selain membantu sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik, program ini juga memberikan pengalaman profesional secara langsung bagi calon guru sebelum terjun ke dunia kerja.

Baca juga: Gerakan Terpujilah Guru di Sumedang, Perkuat Kompetensi Digital Tenaga Pendidik di Era AI

Sebanyak 1.148 mahasiswa yang berasal dari 48 program studi kependidikan akan menjalani praktik mengajar selama enam bulan di 370 SMA dan SMK yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Penempatan mahasiswa dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan guru pada 45 mata pelajaran.

Selama menjalankan praktik mengajar, para mahasiswa akan mendapat pendampingan dari 300 dosen pembimbing UPI dan 370 guru pamong di sekolah mitra. 

Kegiatan tersebut juga diakui sebagai bagian dari kurikulum pendidikan profesi kependidikan dengan konversi sebesar 20 satuan kredit semester (SKS).

Rektor UPI Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., menegaskan Program Probidik Gema Jabar bukan dimaksudkan untuk menggantikan posisi guru honorer ataupun menghambat proses rekrutmen guru oleh pemerintah.

Menurutnya, program tersebut hadir sebagai solusi sementara agar proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan di tengah keterbatasan jumlah tenaga pendidik.

“Terkait kolaborasi Probidik Gema Jabar yang menolak sebetulnya belum tentu mahasiswa yang ikut serta. Bisa jadi mereka memiliki pemikiran yang lebih kritis terhadap program tersebut. Tetapi kami yakin bersama bahwa program ini adalah solusi sementara,” ujar Prof Didi saat ditemui usai wisuda UPI, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, UPI bersama pemerintah telah memiliki pemetaan mengenai kebutuhan guru di berbagai sekolah di Jawa Barat. Banyak sekolah yang masih mengalami kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara jumlah guru honorer juga terbatas.

“Pengangkatan guru baru adalah kewenangan pemerintah dan tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Sementara itu, kelas-kelas tetap harus berjalan dan siswa tetap membutuhkan guru,” katanya.

Prof Didi menilai kekosongan guru di ruang kelas berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kualitas pembelajaran peserta didik.

Ia mengingatkan bahwa pengalaman selama pandemi Covid-19 menunjukkan terganggunya proses belajar dapat memicu learning loss yang pada akhirnya berisiko berkembang menjadi generation loss apabila tidak segera diatasi.

“Daripada kelas kosong, kalau kelas kosong nanti anak-anak tidak ada guru, tidak ada yang mengajar. Ini akan sama seperti ketika masa Covid, terjadi learning loss. Kalau ada learning loss, nanti bisa menjadi generation loss,” ucapnya.

Baca juga: Perjalanan Prof Deddy Koesrindartoto, Alumni Teknik Elektro ITB yang Jadi Guru Besar Ekonomi

Sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan, UPI merasa memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi membantu sekolah melalui keterlibatan mahasiswa kependidikan.

“Kami sebagai Universitas Pendidikan merasa terpanggil. Ini merupakan panggilan jiwa sebagai mahasiswa kependidikan. Mahasiswa kami diturunkan ke sekolah sebagai solusi sementara, bukan menggantikan guru honorer dan bukan pula menghalangi pengangkatan guru yang belum diangkat pemerintah,” katanya.

Prof Didi mengatakan persoalan kekurangan guru tidak hanya terjadi di Jawa Barat, melainkan telah menjadi tantangan nasional.

Ia menyebut setiap tahun jumlah guru yang memasuki masa pensiun mencapai sekitar 40 ribu orang. Namun, jumlah pengangkatan guru baru belum mampu mengimbangi angka tersebut sehingga kebutuhan tenaga pendidik terus meningkat.

Di sisi lain, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebenarnya tersedia dalam jumlah yang cukup. Kendalanya terletak pada keterbatasan kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk merekrut seluruh kebutuhan guru.

“Masalahnya pensiun guru itu di angka sekitar 40 ribuan, sementara kebutuhan guru sebenarnya lebih besar dari itu. Pemerintah tentu memiliki keterbatasan anggaran karena harus berbagi prioritas dengan sektor lain,” ujarnya.

Menurut Prof Didi, kondisi serupa juga dialami perguruan tinggi, termasuk UPI. Jumlah pegawai negeri sipil yang pensiun tidak selalu diikuti dengan jumlah pengangkatan yang sama.

“Misalnya yang pensiun 100 orang, yang diangkat mungkin hanya 25 sampai 50 orang. Jadi ini memang persoalan nasional,” katanya.

Baca juga: Guru Paud, Siswa SMA hingga Mahasiswa Ikuti Safety Riding Camp 2026

Melalui Probidik Gema Jabar, UPI berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman mengajar secara nyata di sekolah, tetapi juga mampu berkontribusi menjaga keberlangsungan proses pembelajaran di tengah masih terbatasnya jumlah guru di berbagai daerah di Jawa Barat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.