Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Dugaan perbuatan cabul terhadap belasan anak perempuan menggemparkan warga di salah satu lingkungan di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus tersebut terungkap setelah para korban saling bercerita dan mengaku kepada ibunya masing-masing. Hingga akhirnya melaporkan kepada RW setempat.
Ketua RW setempat, Hendra, mengatakan para korban semula tidak berani mengungkapkan apa yang dialaminya karena diduga mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua. Bahkan, beberapa anak mengaku sempat diberi uang dalam jumlah kecil.
"Awalnya anak-anak tidak berani bercerita karena diancam agar tidak memberi tahu orang tuanya. Bahkan ada yang mengaku diberi uang Rp2.000 sampai Rp5.000. Baru saat pengajian mereka saling bercerita dan akhirnya kasus ini terungkap," kata Hendra, Selasa (21/7/2026) malam.
Menurut Hendra, saat laporan pertama diterima, jumlah korban yang terdata sekitar tujuh anak. Namun, setelah dilakukan pendataan lanjutan bersama warga dan orang tua korban, jumlah tersebut bertambah menjadi 12 anak perempuan dengan rentang usia mulai dari PAUD, sekolah dasar hingga calon siswa sekolah menengah pertama.
"Awalnya yang terdata sekitar tujuh anak. Setelah kami lakukan pendataan lagi, jumlahnya berkembang menjadi 12 anak perempuan, mulai dari usia PAUD, SD, hingga yang akan masuk SMP," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan para korban, dugaan perbuatan cabul itu disebut kerap terjadi saat anak-anak bermain di halaman masjid pada siang hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak RW segera meminta keterangan dari para orang tua dan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Berdasarkan pengakuan anak-anak, dugaan perbuatan cabul itu sering terjadi saat mereka bermain di halaman masjid pada siang hari. Saya langsung mendokumentasikan (keterangan anak) laporan dari orang tua dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ungkapnya.
Terkini, terduga pelaku berinisial MH (72) sudah diamankan ke Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).