TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP – Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Polipangkep) menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam Bingkai Asta Cita untuk Kesejahteraan Rakyat", Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari agenda Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI Tahun 2026 itu menghadirkan Wakil Ketua DPD RI sekaligus Anggota MPR RI, H. Tamsil Linrung, sebagai pembicara utama.
FGD diikuti sivitas akademika Polipangkep untuk membahas implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan pembangunan nasional yang berkeadilan.
Dalam paparannya, Tamsil Linrung menegaskan pembangunan nasional harus bertumpu pada kekuatan daerah.
Menurutnya, percepatan pembangunan hanya dapat terwujud apabila aspirasi masyarakat di setiap wilayah menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.
"Pembangunan harus berangkat dari denyut kehidupan daerah, mendengarkan aspirasi daerah, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk bertumbuh sesuai keunggulan masing-masing," ujarnya.
Ia menilai setiap daerah perlu diberikan kesempatan untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Tamsil juga menekankan daerah tidak boleh hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam, melainkan harus tumbuh sebagai pusat produksi dan pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, dosen Polipangkep Dr. Zulfitriany Dwi Mustaka, memaparkan materi bertajuk "Suara Rakyat Daerah Pesisir".
Ia menyoroti pentingnya pembangunan kawasan pesisir yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin pemerataan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
"Mari kita bersama bukan sekadar membangun wilayah, namun membangun harapan. Bukan sekadar meningkatkan angka pertumbuhan, tetapi menjadikan pembangunan sebagai pilar untuk mendistribusikan keadilan bagi seluruh masyarakat pesisir, khususnya masyarakat di wilayah Pangkep," katanya.
Bagi Polipangkep, penyelenggaraan FGD ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir kepada para pemangku kepentingan di tingkat nasional.
Melalui forum tersebut, diharapkan berbagai gagasan dan masukan yang muncul dapat menjadi bagian dari perumusan kebijakan pembangunan yang lebih merata, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPD RI H. Tamsil Linrung menjadi pembicara dalam FGD di Polipangkep yang membahas implementasi Pasal 33 UUD 1945 serta pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)