TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar sabu dan ganja.
Ketiga pelaku berinisial D (35), A (40), dan M (34) diringkus di lokasi berbeda di kawasan Depok dan Bogor, Jawa Barat.
Polisi lebih dulu menangkap D di wilayah Bojong Gede, Bogor, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dari tangan D, polisi menemukan dua paket sabu seberat 1,27 gram dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
"Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A," kata Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Toni Gardianto, Rabu (22/7/2026).
Polisi kemudian bergerak untuk menangkap A di wilayah Sawangan, Depok. Dari hasil penggeledahan ditemukan 34,81 gram sabu yang dikemas dalam empat paket.
Tak sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang lebih besar. Pelaku M pun ditangkap di sebuah farm ikan di Sawangan.
"Berdasarkan hasil pengungkapan, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 104,05 gram sabu dan 126,59 gram ganja," ungkap Toni.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Terjaring Razia Saat Bawa Ganja, Pemuda di Matraman Tabrak Petugas Hingga Jatuh
Baca juga: Reaksi Bupati di Riau Usai Anaknya Viral Digerebek dan Positif Ganja, BNN Sebut Cuma Terpapar Asap
Baca juga: Intai Transaksi Mencurigakan di Cipinang, Polisi Tangkap Pengedar 2 Kg Ganja