Satgas Tertibkan PETI  di Kawasan Geopark Merangin Jambi Jelang Revalidasi UNESCO
Darwin Sijabat July 22, 2026 10:11 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Menjelang penilaian revalidasi UNESCO Global Geopark (UGGp) yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026, Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) penindakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggelar operasi penertiban di kawasan Geopark Merangin, Provinsi Jambi, pada Senin (20/7/2026).

Langkah tegas ini diambil guna mensterilkan situs warisan dunia tersebut dari ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal.

Rangkaian operasi penertiban diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 07.40 WIB di halaman Rumah Dinas Bupati Merangin. 

Kegiatan apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin, AKP Edi Bernawan, yang hadir mewakili Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.

Operasi ini melibatkan sedikitnya 250 personel gabungan lintas instansi yang terdiri dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP Merangin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Merangin, BPBD, tim SAR, Badan Pengelola UGGp Merangin, unsur kecamatam dan desa, hingga tokoh masyarakat setempat.

Sejumlah pejabat daerah dan perwira turut hadir mendampingi pelaksanaan apel, antara lain Kasat Intelkam Polres Merangin AKP I B Made Oka Wijaya, Kapolsek Bangko IPTU Andri Sukam, Kapolsek Sungai Manau IPTU Hari Septriya, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Merangin Sugiono, serta Camat Renah Pembarap.

Dalam arahannya, AKP Edi Bernawan menegaskan pentingnya operasi ini sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban kawasan UGGp Merangin menjelang kedatangan tim penilai UNESCO.

"Ini bentuk komitmen kita bersama untuk penertiban dan penetralan dari segala bentuk aktivitas pertambangan rakyat di kawasan UNESCO Global Geopark Kabupaten Merangin sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," ujar AKP Edi Bernawan.

Baca juga: Kapolres Kerahkan 250 Personel Sapu PETI di Geopark Merangin, Temukan 3 Titik Tambang Emas Ilegal

Baca juga: Kematian Brigadir EWS di Tanjabtim Masih Misteri, Polda Jambi Turun Tangan

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensterilkan kawasan UNESCO Global Geopark Merangin dari aktivitas pertambangan yang berpotensi mengganggu proses penilaian serta menjaga kelestarian kawasan Geopark, untuk itu apabila ditemukan aktivitas PETI agar dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Seluruh personel juga diimbau untuk selalu bergerak secara terstruktur sesuai instruksi ketua tim masing-masing guna memudahkan pengawasan dan memastikan konsolidasi di lapangan berjalan lancar tanpa kendala.

Penyisiran Medan Terjal dan Pemusnahan Alat PETI di Zona Inti

Usai apel persiapan, Satgas dibagi menjadi tiga tim yang disebar ke tiga lokasi sasaran utama, yakni kawasan Teluk Wang Sakti di Desa Biuku Tanjung, kawasan Mengkaring di Desa Merkeh, serta kawasan Geopark di Desa Air Batu.

Proses penyisiran di lapangan diwarnai tantangan berupa medan yang cukup terjal, sulit dilalui, serta cuaca hujan. 

Meski demikian, tim gabungan berhasil menemukan tiga titik lokasi di Zona Inti Geopark yang diduga kuat dijadikan tempat aktivitas PETI. 

Jika dibiarkan beroperasi secara terus-menerus, aktivitas tambang liar ini berpotensi merusak situs sejarah dan geologi berharga tersebut.

Di lokasi penertiban, tim menemukan alat pendukung PETI berupa dua box (kotak penyaring emas) bekas beroperasi. 

Sebagai bentuk penegakan hukum dan tindakan preventif agar tidak dapat dimanfaatkan kembali, petugas langsung memusnahkan box tersebut dengan cara dipotong-potong menggunakan gergaji mesin menjadi bagian-bagian kecil.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, menjelaskan rincian teknis penindakan terpadu yang dilakukan oleh jajarannya.

"Kami Polres Merangin bersama dengan Tim Terpadu melaksanakan kegiatan sterilisasi lokasi kawasan Geopark Merangin dari aktivitas PETI, pelaksanaan itu dilakukan dengan cara melakukan imbauan, pelaksanaan patroli, dan penyisiran ataupun penegakkan hukum secara terpadu," kata AKBP Kiki Firmansyah Efendi.

Baca juga: Buka-bukaan Siapa Aktor di Balik PETI di Geopark Merangin

Baca juga: Saksi Sempat Lihat Brigadir EWS Sempoyongan Pagi Buta sebelum Meninggal

"Saat Tim Gabungan berada di lokasi melaksanakan penertiban, tim menemukan ada tiga titik lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas PETI yang telah merusak kawasan Geopark Merangin," jelas AKBP Kiki.

"Dari pelaksanaan penertiban aktivitas PETI di lokasi kawasan Geopark Merangin, kami menemukan ada dua box alat pendukung aktivitas PETI, dan kami musnahkan dengan cara menggergaji, memotong menjadi bagian-bagian kecil dari kedua Box tersebut." 

"Di Zona Inti kami menemukan ada tiga titik yang dijadikan sebagai tempat aktivitas PETI yang jika aktivitas PETI itu dilakukan secara terus menerus akan menyebabkan rusaknya situs yang terletak dikawasan Geopark Merangin," paparnya.

Sosialisasi Berkelanjutan dan Ancaman Tindak Tegas Terukur

AKBP Kiki Firmansyah Efendi mengungkapkan bahwa upaya penertiban PETI di wilayah Geopark Merangin sebenarnya telah digencarkan secara bertahap sejak bulan Mei 2026. 

Pendekatan yang dilakukan mencakup edukasi melalui media sosial, imbauan ke aparat desa, hingga patroli rutin.

Ke depan, pihak kepolisian bersama Forkopimda akan menggiatkan patroli gabungan berskala besar dan tidak ragu mengambil tindakan hukum tegas jika masih mendapati warga yang nekat beroperasi.

"Upaya Penertiban PETI di kawasan Geopark Merangin ini sebenarnya sudah kita lakukan sejak bulan Mei 2026 kemarin. Dengan metode mengadakan sosialisasi melalui media sosial dan seluruh aparat desa, patroli rutin, dan penindakan terkait pelaksanaan sterilisasi aktivitas PETI," ungkap AKBP Kiki.

"Untuk langkah selanjutnya kami akan mengadakan patroli gabungan dengan skala besar. Kami imbau kepada seluruh masyarakat Merangin, pada saat kami melaksanakan patroli dan kami menemukan adanya aktivitas PETI di lokasi kawasan Geopark Merangin. Maka kami tidak segan-segan akan melakukan upaya hukum secara tegas dan terukur. Kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat sekitar," tegas Kapolres.

Di samping itu, Kapolres kembali mengingatkan bahaya laten dari aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem serta memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Seluruh rangkaian penertiban yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB tersebut ditutup dengan apel konsolidasi. 

Seluruh personel gabungan sebanyak 250 orang dapat menyelesaikan tugas dan kembali dalam kondisi aman, tertib, serta kondusif. 

Kapolres Merangin turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur Forkopimda, Pemkab Merangin, Kodim 0420/Sarko, dan instansi terkait atas sinergi yang terjalin.

*** DISCLAIMER

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.

Baca juga: Kematian Brigadir EWS di Tanjabtim Masih Misteri, Polda Jambi Turun Tangan

Baca juga: Jambi Top 7 22 Juli 2026, Petaka di Jalan Ness Tewaskan Seorang Perempuan

Baca juga: Bupati Merangin M Syukur Beri Ultimatum Soal Narkoba

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.