TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan pembangunan bangunan Kopdes Merah Putih di kawasan Terminal Tegal, Kelurahan Pemecutan, Denpasar, Bali, sudah dimulai.
Setelah dilakukan penetapan pemenang, PPK dari Dinas PUPR Kota Denpasar telah melakukan penandatanganan dengan pemenang tender pada 15 Juli 2026.
Saat ini, kontraktor telah melakukan persiapan di lapangan berupa pembongkaran dan pembersihan sisa bongkaran.
Hal itu diungkapkan PPTK pembangunan Kopdes Merah Putih di Terminal Tegal, I Ketut Retnadi saat dihubungi Rabu, 22 Juli 2026.
Baca juga: 80 Persen Beroperasi, Keterbatasan Lahan dan Modal Jadi Tantangan Kopdes Merah Putih di Denpasar
Adapun pemenang tender pembangunan Kopdes ini yakni PT Sida Dadi Prekanti.
"Untuk penandatanganan kontrak sudah dilaksanakan antara PPK A.A. Istri Agung Gangga Devi Mayun dengan rekanan penyedia PT. Sida Dadi Prekanti tanggal 15 Juli 2026 kemarin," katanya.
Jangka waktu pelaksanaan pembangunan dilakukan hingga 21 Desember 2026.
Terkait luas bangunan Kopdes ini, sesuai perencanaan yakni 160,6 meter persegi.
Dalam pelaksanaan lelang untuk Kopdes ini, ada sebanyak 66 peserta yang ikut.
Sementara itu, untuk anggaran pembangunannya dengan pagu Rp. 1.644.153.000 yang bersumber dari APBD 2026.
Adapun Kopdes tersebut mengambil salah satu bangunan ruko di sisi utara.
Rencananya, bangunan Kopdes ini akan diperuntukkan untuk Kelurahan Pemecutan.
Dalam operasionalnya, nantinya akan membuka unit usaha sembako. (*)