Antisipasi Main Hakim Sendiri, Polisi Amankan Rumah Terduga Pelaku Cabul Belasan Anak di Sukabumi
Muhamad Syarif Abdussalam July 22, 2026 12:11 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Rumah seorang pria berinisial MH (72), terduga pelaku dugaan perbuatan cabul terhadap belasan anak perempuan di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sempat didatangi warga setelah kasus tersebut mencuat.

Warga yang mengetahui dugaan peristiwa itu berdatangan ke rumah MH untuk meminta penjelasan. Beruntung, situasi dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi tindakan yang mengarah pada aksi main hakim sendiri.

Polsek setempat dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota kemudian mengamankan MH dan membawanya ke Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua RT Setempat Hendra membernarkan adanya warga yang mendatangi rumah tempat tinggal terduga pelaku, namun untuk tidak melakukan tindakan diluar tujuan. 

"Itu kan yang tadi saya kumpulkan itu kan hanya ibunya aja, karena bapak-bapaknya kan pada kerja. Nah akhirnya teh malam  dikumpulkan itu untuk menyakinkan keluarga pelaku," singkatnya. 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran Polsek setempat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal terduga.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan langkah-langkah preventif melalui Bhabinkamtibmas. Hari ini kami tegaskan bahwa terduga sudah diamankan," kata Hartono.

Ia memastikan situasi di lokasi tetap kondusif dan terduga dalam kondisi aman selama menjalani proses hukum.

"Kondisi saat ini aman. Saya juga turun langsung mengamankan situasi, dan kondisi terduga dalam keadaan sehat serta aman," pungkasnya.

Terkini proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum

Baca juga: Breaking News: Geger Kasus Pencabulan 12 Anak di Sukabumi, Korban Diberi Rp2.000 dan Diancam

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.