Polisi Ingatkan Ojek di Rejang Lebong Tak Bonceng Tiga Anak Sekolah, Utamakan Keselamatan
Ricky Jenihansen July 22, 2026 12:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

REJANG LEBONG, TRIBUNBENGKULU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong mengingatkan para pengemudi ojek agar tidak mengangkut lebih dari dua hingga tiga anak sekolah dalam satu sepeda motor karena berisiko terhadap keselamatan penumpang.

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Polantas Menyapa yang digelar Satlantas Polres Rejang Lebong di sejumlah pangkalan ojek pada Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Arief Abdullah, mengatakan kegiatan itu juga bertepatan dengan dimulainya kembali aktivitas sekolah sehingga pengemudi ojek diingatkan agar lebih memperhatikan keselamatan penumpang, terutama anak-anak.

Menurutnya, masih ditemukan pengendara yang membawa lebih dari dua bahkan tiga anak sekaligus dalam satu sepeda motor.

"Kami mengimbau para pengemudi ojek agar tidak mengangkut penumpang, khususnya anak sekolah, dalam jumlah berlebihan. kondisi itu tentu sangat berisiko terhadap keselamatan," kata Iptu Arief kepada TribunBengkulu.com.

Selain tidak mengangkut penumpang secara berlebihan, setiap penumpang sepeda motor juga wajib menggunakan helm berstandar SNI sebagai perlengkapan keselamatan selama perjalanan.

"Kami meminta agar setiap anak yang diantar menggunakan jasa ojek dipakaikan helm. Keselamatan pengendara maupun penumpang harus menjadi prioritas," ujarnya.

Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Rejang Lebong menyampaikan sejumlah edukasi kepada para pengemudi ojek.

Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Selain itu, pengendara diingatkan agar selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor maupun saat membonceng penumpang.

Satlantas juga mengimbau agar setiap pengendara melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kondisi kendaraan memenuhi persyaratan teknis.

Komponen kendaraan yang harus diperhatikan antara lain tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), lampu utama, lampu sein, serta penggunaan knalpot sesuai standar.

"Ada beberapa sosialisasi yang polantas sampaikan, tujuannya untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas," lanjut Kasat.

Upaya Menekan Angka Kecelakaan

Kasat menjelaskan, kegiatan Polantas Menyapa merupakan upaya preventif Satlantas Polres Rejang Lebong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas.

Melalui edukasi langsung kepada pengemudi ojek, diharapkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mengurangi potensi pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.

"Kami berharap semua lapisan masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun penumpang," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.