TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri, Bambang Haryo Soekartono, menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap kawasan industri agar memiliki daya saing dan mampu menarik lebih banyak investasi yang masuk di kawasan industri.
Hal itu disampaikannya pada saat kunjungan kerja Panja RUU Kawasan Industri di Semarang, Senin (20/7/2026).
Bambang Haryo menyampaikan, Kawasan Industri Wijayakusuma milik negara sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Holding Danareksa yang berdiri sejak 1988 saat ini memiliki load factor sekitar 40–50 persen. Menurutnya, angka tersebut masih relatif rendah bila dibanding dengan Kawasan Industri Surabaya (SIER) yang tingkat keterisiannya telah mencapai 100 persen.
Baca juga: Kemenperin Tawarkan 180 Kawasan Industri RI ke Investor Rusia di INNOPROM 2026
BHS juga menyoroti persoalan banjir rob yang masih terjadi di Kawasan Industri Semarang, termasuk di kawasan Kepelabuhanan Semarang. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena turut memengaruhi perkembangan dan keberlangsungan kawasan industri.
Ia juga mengatakan, adanya kendala kapasitas container yard di Pelabuhan Semarang yang telah mencapai sekitar 90 persen sehingga hanya tersisa sekitar 10 persen.
Selain itu, kapasitas angkut crane juga telah mencapai di sekitar 90 persen.Ini menjadi warning kepada Pemerintah Pusat dan Pemkot Semarang. Yang tentu harus ada penambahan kapasitas kontainer dari yard maupun alat angkatnya.
Dimana pertumbuhan kontainer setiap tahunnya di Semarang sebesar 14 persen. Sehingga perlunya ada perluasan kontainer yard dan peningkatkan kapasitas crane di Pelabuhan Semarang.
Dalam kesempatan itu, BHS juga menyampaikan bahwa industri yang masuk ke kawasan industri seharusnya mendapatkan berbagai insentif. Di antaranya harga gas subsidi HGBT sekitar 6 Dolar Amerika Serikat per MMBTU, insentif perpajakan, kemudahan perizinan, dukungan energi, serta infrastruktur stasiun kereta, kemudahan air dan ketersediaan sumber daya manusia terampil untuk industri, serta fasilitas penunjang lainnya.
Menurutnya, penyediaan berbagai kemudahan tersebut bukan menjadi tanggung jawab pengelola industri seperti saat ini. melainkan merupakan tugas pemerintah baik pusat maupun daerah untuk merealisasikannya.
“Baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat harus merealisasikan berbagai kemudahan tersebut,” katanya.
Selain itu, BHS juga mempertanyakan jaminan keamanan lingkungan kawasan industri oleh Pemerintah Kota Semarang.
"Saya berharap keamanan kawasan dapat dipastikan sehingga persentase tenant industri dapat terus meningkat di Kawasan Industri Tersebut," ujarnya.