Pramono Anung Ungkap Alasan Obligasi DKI Jakarta Senilai Rp 3,5 Triliun Bertenor Minimal 7 Tahun
Irwan Wahyu Kintoko July 22, 2026 02:19 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun sebagai bagian dari skema pembiayaan kreatif (creative financing). 

Jangka waktu tersebut dipilih agar pembiayaan proyek-proyek infrastruktur berjalan sehat, transparan, dan sesuai dengan karakter investasi jangka panjang. 

"Walau ada pemotongan dana bagi hasil, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta jauh lebih sehat dan transparan, maka tenornya minimum tujuh tahun," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta memiliki kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran obligasi tersebut. 

Baca juga: Jakarta Siapkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pramono Bidik Bangun LRT, Sekolah hingga RSUD

Menurutnya, penerbitan obligasi justru akan membuat pengelolaan APBD Jakarta menjadi lebih sehat. 

"Jakarta pasti sanggup dan Jakarta pasti dengan adanya obligasi ini, dengan creative financing ini APBD-nya akan menjadi lebih sehat dan mudah-mudahan lebih membawa manfaat bagi masyarakat," ujarnya. 

Pramono mengatakan, obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun itu akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pelayanan publik yang bersifat jangka panjang. 

Beberapa proyek yang akan didanai antara lain pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), sekolah, embung, polder, serta infrastruktur publik lainnya. 

Baca juga: DKI Jakarta Siapkan Obligasi Rp 3,5 Triliun, Pramono Fokuskan Dana ke Pendidikan dan RS Sumber Waras

"Penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik, di antaranya proyek pelayanan publik seperti LRT Manggarai-Dukuh Atas, RSUD, unit sekolah, embung, polder, dan sebagainya," kata Pramono. 

Penerbitan obligasi daerah ini merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memilih nilai penerbitan yang relatif kecil dibandingkan kapasitas APBD Jakarta yang mencapai sekitar Rp 81 triliun. 

Pramono berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain apabila pelaksanaannya berhasil. 

"Ini adalah pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini, kalau ini berhasil dan menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain," ucapnya. (m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.