Bupati Batang Soroti Aplikasi OPD yang Berjalan Sendiri, Minta Semua Layanan Digital Terintegrasi
TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyoroti masih banyaknya aplikasi digital milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjalan sendiri-sendiri.
Kondisi tersebut dinilai justru menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Karena itu, Pemkab Batang mulai mendorong pembangunan sistem digital yang terintegrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
Menurut Orang nomor satu di Kabupaten Batang, transformasi digital tidak boleh berhenti pada banyaknya aplikasi yang dibuat setiap OPD.
Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh layanan pemerintah dapat terhubung dalam satu ekosistem yang mudah diakses masyarakat.
"Saya melihat beberapa OPD sudah mengembangkan aplikasi digital, tetapi kalau berjalan sendiri-sendiri justru menyulitkan masyarakat. Yang dibutuhkan adalah sistem yang terintegrasi, mudah digunakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan publik," kata Bupati Batang, M Faiz kepada Tribunjateng, Rabu (22/7/2026).
Dia menilai, pengembangan teknologi di lingkungan pemerintahan harus diawali dengan perencanaan yang matang.
Digitalisasi, kata dia, tidak cukup hanya membuat aplikasi baru, melainkan harus memperhatikan arsitektur sistem, kemudahan penggunaan, hingga keterhubungannya dengan visi pembangunan daerah.
Menurut Faiz, integrasi layanan digital juga menjadi salah satu fondasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi maupun layanan publik secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Dalam kesempatan yang sama, Faiz juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan harus diikuti perubahan pola pikir seluruh perangkat daerah.
Ia meminta OPD tidak lagi berorientasi pada pemenuhan administrasi semata, tetapi fokus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan target Pemerintah Kabupaten Batang untuk meningkatkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Saat ini nilai SAKIP Kabupaten Batang berada di angka 69,34 dengan predikat B.
Dalam dua tahun ke depan, Pemkab menargetkan kenaikan menjadi predikat BB, bahkan A.
Untuk mendukung target tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyempurnakan dokumen perencanaan strategis 2025–2029 dengan indikator kinerja yang lebih terukur, berorientasi pada hasil, serta disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Faiz menambahkan, perencanaan pembangunan harus memanfaatkan berbagai sumber informasi, mulai dari pengaduan masyarakat, media sosial, hingga hasil kunjungan lapangan agar program pemerintah benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi warga.
Dengan fokus pada integrasi layanan digital, Pemkab Batang berharap reformasi birokrasi tidak hanya meningkatkan nilai evaluasi pemerintah pusat, tetapi juga memberikan perubahan yang langsung dirasakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
"Kalau sistem digital terintegrasi dan akuntabilitas kinerja terus diperkuat, pelayanan publik akan semakin transparan, efektif, dan mudah diakses masyarakat," tutupnya. (Ito)