Sidang Sudewo Hari Ini Hadirkan 6 Saksi, Pohon Waru di Tipikor Semarang Jadi Saksi Penantian Ibu-Ibu
muslimah July 22, 2026 12:11 PM

Sidang Sudewo Hari Ini Hadirkan 6 saksi, Pohon Waru di Tipikor Semarang Jadi Saksi Penantian Ibu-Ibu Loyalis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Di tengah ketatnya pengamanan sidang lanjutan Bupati nonaktif Pati, Sudewo, sebuah pemandangan berbeda justru terlihat di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (20/7/2026).

Tiga bus besar terparkir berjajar di salah satu sisi Jalan Suratmo. Satu per satu penumpangnya turun. 

Mereka datang dari Kabupaten Pati untuk memberikan dukungan kepada Sudewo yang kembali menjalani persidangan.

Baca juga: Sudewo Sebut Tak Menerima, Kemana Larinya Rp 450 Juta dari Proyek Jalur Kereta? Ini Kata Nur Widayat

Sebagian langsung merapat ke pagar besi yang membatasi halaman pengadilan. 

Namun, rombongan ibu-ibu memilih berteduh di bawah rindangnya pohon waru yang berdiri di samping gerbang masuk Gedung Tipikor.

Di bawah pohon itu, tikar mulai digelar. Tas berisi makanan dibuka. Jajanan, hingga minuman hangat dikeluarkan satu per satu.

Suasana yang semula dipenuhi aktivitas aparat kepolisian yang bersiap mengamankan sidang mendadak berubah layaknya piknik sederhana.

"Sarapan pagi, Mas," ujar salah seorang loyalis sambil mempersilakan rekannya menikmati makanan yang dibawa dari kampung.

Gelak tawa sesekali terdengar. Mereka berbincang santai sembari menunggu mobil tahanan yang membawa Sudewo tiba di pengadilan.

"Di sini memang tempat favorit kami. Adem," kata Jayanti, salah seorang loyalis asal Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, saat ditemui Tribun Jateng.

Perempuan itu mengaku hampir selalu datang setiap kali sidang Sudewo digelar di Semarang.

Baginya, perjalanan pulang pergi Pati-Semarang bukan menjadi persoalan.

Ia merasa memiliki alasan kuat untuk terus memberikan dukungan kepada mantan Bupati Pati tersebut.

Menurut Jayanti, selama memimpin Kabupaten Pati, Sudewo banyak memberikan perubahan, terutama pembangunan infrastruktur jalan yang sebelumnya bertahun-tahun rusak.

"Di tempat saya jalannya diperbaiki Pak Sudewo. Bertahun-tahun rusak dan baru beliau yang memperbaiki," ujarnya.

Percakapan mereka mendadak terhenti ketika suara sirene mulai terdengar dari kejauhan.

Sebuah mobil tahanan berwarna hijau tua dengan pengawalan kendaraan taktis kepolisian perlahan memasuki halaman Pengadilan Tipikor sekitar pukul 08.40 WIB.

Baca juga: Geger Pengajian di Grobogan, Ketua Ormas PWI-LS Bantah Mau Bubarkan

Puluhan loyalis spontan berdiri. Sebagian melambaikan tangan, sementara lainnya meneriakkan nama Sudewo.

Tak lama kemudian, Sudewo keluar dari mobil tahanan. Rompi oranye masih melekat di tubuhnya dan kedua tangannya masih diborgol.

Di tengah pengawalan petugas, ia sempat menyapa sejumlah loyalis yang sudah berada di dalam kompleks pengadilan sebelum diarahkan menuju ruang transit.

Sekitar pukul 09.20 WIB, Sudewo kembali keluar. Kali ini rompi tahanan dan borgol telah dilepas.

Mengenakan kemeja batik, ia berjalan tenang menuju ruang sidang.

Enam Saksi

Tepat pukul 09.26 WIB, majelis hakim membuka sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya menghadirkan tujuh orang saksi yang seluruhnya merupakan kepala desa. Namun, hanya enam orang yang hadir di ruang sidang.

"Satu saksi tidak bisa hadir yang mulia karena meninggal dunia akibat kecelakaan," ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

Enam kepala desa yang memberikan keterangan yakni

  1. Sukiman selaku Kepala Desa Mencon, Kecamatan Pucakwangi,
  2. Ahmad Useri selaku Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Kayen,
  3. Tafakuri selaku Kepala Desa Pundenrejo,
  4. Agus Riyanto selaku Kepala Desa Kayen,
  5. Joko Waluyo selaku Kepala Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo Ahmad
  6. Mahfud selaku Kepala Desa Sumberarum, Kecamatan Jaken.

Sementara satu saksi yang tidak dapat hadir adalah Sriharti, Kepala Desa Karangmulyo, Kecamatan Tambakromo, yang menurut jaksa telah meninggal dunia akibat kecelakaan.

Di dalam ruang sidang, para kepala desa dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Sudewo. (bud)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.