Berawal Status Facebook Diduga Ejekan Fisik 2 Warga Majene Nyaris Bentrok Berakhir Didamaikan
Ilham Mulyawan July 22, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kasus perselisihan warga gara-gara postingan media sosial terjadi di Lingkungan Moloku, Kelurahan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Hingga Bhabinkamtibmas Bersama kepala lingkungan dan pemerintahdesa setempat harus turun tangan melaksanakan mediasi.

Mediasi dilaksanakan di rumah Kepala Lingkungan Moloku, pada Selasa malam (21/7/2026).

Baca juga: Biosolar B50 Mengalir di 590 SPBU se-Sulawesi, Tersedia di 35 SPBU Sulbar Harga Rp6.800 per Liter

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Dukung Pengukuran Kinerja ASN yang Lebih Ketat dan Objektif

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Brigpol Abdul Rahim bersama pemerintah setempat memediasi perselisihan dua warga binaannya melalui pendekatan problem solving.

Mempertemukan pihak pertama, DR,dengan pihak kedua, SM, yang sebelumnya terlibat kesalahpahaman akibat unggahan di media sosial. 

Permasalahan bermula pada Jumat (17/7/2026), ketika seorang wanita inisial NJ mengirimkan tangkapan layar (screenshot) sebuah status Facebook kepada DR. 

Isi unggahan tersebut dinilai mengandung kata-kata yang menyinggung kondisi fisik sehingga membuat DR merasa tersinggung.

Merasa menjadi sasaran unggahan itu, DR menduga status tersebut dibuat oleh SM menggunakan akun palsu (fake account). 

Dugaan tersebut memicu ketegangan, apalagi kedua pihak memang diketahui pernah memiliki perselisihan sebelumnya.

Melihat situasi yang berpotensi berkembang menjadi konflik, Kepala Lingkungan Moloku kemudian meminta bantuan Bhabinkamtibmas Brigpol Abdul Rahim untuk memfasilitasi penyelesaian melalui mediasi.

Dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan musyawarah, Brigpol Abdul Rahim memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan penjelasan serta meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. 

Suasana mediasi berlangsung kondusif hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai pun dicapai, kedua pihak saling memaafkan, berkomitmen tidak memperpanjang permasalahan, serta menjaga hubungan baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Kami imbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak mudah terpancing oleh informasi atau unggahan yang belum tentu diketahui kebenarannya," ujar Brigpol Abdul Rahim. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.