TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus video istri sah IA (24), menginterogasi wanita inisial PA (20), diduga selingkuhan suaminya F, yang sempat viral di media sosial (medsos), berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di Polsek Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/7/2026).
Perdamaian ini dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh IA sebagai pihak pertama dan PA sebagai pihak kedua.
"Saya sudah menghapus semua video dan kami juga sudah menyelesaikan persoalan ini di kantor polisi setempat serta berdamai," ujar IA saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Kendati permasalahan hukum antara dirinya dan PA telah selesai, IA menegaskan bahwa keputusan rumah tangganya dengan sang suami, F, sudah bulat.
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Suami Selingkuh di Kadia Kendari, Lompat Pintu Belakang, Sembunyi 2 Jam
IA tetap berencana melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama (PA).
"Tapi saya akan mengambil langkah untuk mengurus surat cerai, karena saya sudah memantapkan niat saya. Walaupun tidak ada bukti, saya merasa mereka memiliki hubungan," jelasnya.
Di tempat terpisah, F yang turut terseret dalam pusaran polemik ini membenarkan bahwa insiden tersebut telah menemui titik terang.
Ia juga membantah keras tuduhan miring yang sempat diarahkan kepadanya di ruang publik.
"Iya, sudah. Untuk perihal kasus yang menyeret saya beberapa hari ini," kata F saat dikonfirmasi.
Baca juga: Usai Viral Istri Sah dan Keluarga Gerebek Wanita Diduga Selingkuhan di Kolaka, Kini Berakhir Damai
"Tuduhan bahwa saya melakukan zina di dalam mobil, itu sama sekali tidak benar dan tidak memiliki bukti," jelasnya.
Jarak Polsek Wolo dengan Kolaka, ibu kota Kabupaten Kolaka sekira 55,5 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 15 menit berkendara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)