Update Dugaan Penculikan MN Asal Bandung Barat, Korban Dipulangkan Selamat, Terduga Pelaku Residivis
Eri Ariyanto July 22, 2026 02:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib MN (23), perempuan asal Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang diduga menjadi korban penculikan akhirnya mulai terungkap.

Setelah sempat dibawa hingga ke Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, MN akhirnya berhasil dipulangkan ke Jawa Barat dalam kondisi selamat.

Korban diantar oleh terduga pelaku, MRSA (23). menuju Bandung.

Namun, setibanya di Kota Bandung, MRSA tidak mengantar MN hingga ke rumah keluarganya di Cililin.

Terduga pelaku justru turun sebelum memasuki Terminal Leuwipanjang, lalu menghilang.

MN kemudian dijemput pamannya di Terminal Leuwipanjang dan langsung dibawa pulang ke rumah.

Kepulangan korban menjadi kabar melegakan bagi keluarga yang sebelumnya melaporkan dugaan penculikan tersebut kepada polisi.

Meski korban telah kembali dengan selamat, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan.

Polisi saat ini masih memburu MRSA yang diduga melarikan diri setelah meninggalkan korban.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa MRSA merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus dugaan penculikan yang terjadi pada 12 Juli 2026 itu kini masih didalami untuk mengungkap motif dan memastikan seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.

Baca juga: Prabowo Disebut Segera Bentuk Dewas MBG, Nanik S Deyang Tetap Awasi Program Meski Mundur dari BGN

Seperti diketahui, polisi membeberkan kronologi pemulangan MN (23), wanita asal Cililin, Bandung Barat yang menjadi korban penculikan.

Kanit Reskrim Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat mengatakan, korban diantar pulang oleh terduga pelaku, MRSA (23).

"Jadi di hari kemarin mereka berangkat dari Baturaja (Sumsel), dipulangkan bersama keluarga terduga pelaku sebenarnya, jadi ada ibu dan terduga yang mengantar ke Bandung," kata Fakhmi, Selasa (21/7/2026).

Fakhmi mengungkapkan, korban tidak diantar sampai ke rumahnya di Desa Rancapanggung, Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

MN hanya diantar sampai ke terminal Leuwipanjang Kota Bandung.

"Jadi tadi sampai terminal itu sekitar jam 2 siang, cuma terduga dan pelaku ini turun sebelum terminal, lalu pergi," ungkapnya.

Fakhmi menambahkan, pihak keluarga telah mendapatan kabar perihal kepulangan MN.

ILUSTRASI penculikan.
ILUSTRASI penculikan. (TribunJateng)

MN kemudian dijemput langsung oleh sang paman di Terminal Leuwipanjang.

"Jadi dijemput sama pamannya, langsung dibawa ke rumah, jadi terduga pelaku ini tidak mengantar sampai rumah, sebelum terminal dia turun duluan," tandasnya.

Kronologi

Kapolsek Cililin, Iptu Isman Rusmandijanto mengatakan, peristiwa dugaan penculikan itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) siang. 

"Jadi kejadian minggu lalu, tanggal 12 Juli, MN ini diduga dibawa oleh seorang pria, mereka saling kenal dan terduga pelaku ini jadi pihak terlapor, inisial MRSA (23)," kata Isman saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Dugaan adanya penculikan baru diketahui pihak keluarga setelah kedatangan RM sekitar pukul 16.00 WIB.

"Perginya itu siang, tapi lama tidak pulang-pulang. Jam 4 sore adik korban ini pulang pake ojek online, baru diceritakan korban ini dibawa oleh terduga pelaku," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, MN dan RM dibawa terduga pelaku menggunakan sepeda motor ke Kota Bandung.

Saat tiba di area Pasar Baru, Kota Bandung, adik korban dipulangkan dengan ojek online.

"Jadi adiknya dipesenin ojek, korban dibawa pelaku," ujarnya.

Terduga Pelaku Penculikan Wanita Cililin Bandung Barat Ternyata Residivis Curanmor

Polisi mengungkapkan fakta baru terkait dugaan kasus penculikan terhadap MN (23), wanita asal Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Terduga pelaku inisial MRSA (23) disebut sebagai residivis.

"Betul, hasil penyelidikan awal kami, terduga pelaku ini residivis," kata Kanit Reskrim Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat, Senin (20/7/2026).

Fakhmi mengungkapkan, MRSA merupakan warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). MRSA pernah ditangkap polisi setempat pada tahun 2022.

Tak main-main, MRSA disebut sampai harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena melawan saat proses penangkapan.

"Infonya, Dia pernah ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.

Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan hingga melakukan pengejaran terhadap MRSA. Dari pelacakan petugas, terduga pelaku berada di wilayah Jakarta.

"Kita buru sampai manapun, kita koordinasi dengan polisi di tempat tinggal yang bersangkutan juga, dengan orang di sana juga, doakan semoga segera terungkap," tandasnya.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)(TribunJabar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.