Daftar Kekayaan Sudaryono Kepala BGN yang Gantikan Nanik S Deyang, Sebagain Besar Asetnya Properti
Musahadah July 22, 2026 03:05 PM

 

SURYA.CO.ID - Terungkap daftar kekayaan Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang yang mundur karena harus menjalani pengobatan penyakit jantung.

Penunjukan Sudaryono diungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dikatakan Prasetyo, Sudaryono dipilih karena sejak awal mengikuti program Makan Bergizi Gratis sejak masih dalam konsep hingga dilahirkan.

Sudaryono juga sejak awal juga dinilai mengikuti, berdiskusi, menggagas dan menkonsep pelaksanaan teknis MBG sebagai Wamentan. 

"Badan Gizi Nasional yang kegiatannya memberikan Makan Bergizi Gratis itu tidak pernah lepas dari tugas beliau di Kemnterian Pertanian karena bagaimanapun juga, sumber-sumber bahan baku, sumber-sumber bahan pangan Makan Bergizi Gratis itu di-support dan ditopang dalam ekosistem oleh Kementerian Pertanian," kata dia.

Baca juga: Sosok Sudaryono Mantan Aspri Prabowo Subianto yang Dilantik Jadi Wamentan, Ngaku Anak Petani

Praasetyo menyebutkan, Sudaryono tidak akan merangkap jabatan kepala BGN dan Wakil Menteri Pertanian sekaligus.

"Tidak (menjabat sebagai Wamentan), rencananya akan tidak merangkap jabatan," kata Prsetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Kendati demikian, pihak Istana belum memastikan kapan wamentan baru pengganti Sudaryono akan dilantik.

"Kalau memang dirasa diperlukan untuk penguatan Wakil Menteri Pertanian, pada waktunya nanti akan sampaikan ke teman-teman media," ujar Prasetyo.

Pelantikan Sudaryono dijadwalkan akan digelar Rabu (22/7/2026) sore. 

Siapakah Sudaryono? 

Kolase foto Sudaryono Mantan Aspri Prabowo Subianto yang Dilantik Jadi Wamentan.
Kolase foto Sudaryono Mantan Aspri Prabowo Subianto yang Dilantik Jadi Wamentan. (kolase Kompas.com)

Sudaryono adalah pengusaha dan tokoh politik Indonesia yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, CEO Garuda TV, Ketua Umum DPP APPSI dan juga Ketua Dewan Pembina PAPERA.

Terlahir sebagai anak petani, ia memahami bahwa satu-satunya cara untuk memiliki masa depan yang lebih baik adalah melalui pendidikan.

Menjadi yang terbaik di kelasnya, Sudaryono mendapat beasiswa di SMA Taruna Nusantara sebagai salah satu perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah.

Rasa percaya diri dan kompetensinya berbuah manis, setelah lulus, anak lelaki satu-satunya ini mendapatkan beasiswa di Akademi Pertahanan Nasional, Jepang.

Di sana, ia memperoleh disiplin militer, pengetahuan dan pengalaman tentang budaya Jepang, kualitas kepemimpinan, dan memperluas pandangan dunianya secara global.

Sekembalinya ke Indonesia, Sudaryono bergabung dengan Bapak Prabowo Subianto sebagai asisten pribadi dan CEO di Nusantara Energy.

Tidak sampai disitu, dengan jiwa kepemimpinan dan wawasan global yang telah ia pelajari selama ini, Sudaryono mendapatkan kepercayaan untuk menjadi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) di Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) besutan Bapak Prabowo Subianto.

Jenjang karir dalam organisasinya terus meningkat sejak Agustus 2021, Sudaryono terpilih sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) ke-4 dan Ketua Dewan Pembina Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA)

Sudaryono juga fasih berbahasa Jepang dan memiliki minat yang kuat dalam bidang pertanian, agribisnis, industri makanan, pedagang pasar tradisional, organisasi, dan manajemen strategis.

Sosok ayah dua anak ini tengah menempuh pendidikan Doktoral (S3) di Universitas Pertanian Bogor (IPB).

Daftar Kekayaan Sudaryono

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Januari 2025, Sudaryono tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 8,8 miliar, tepatnya Rp 8.861.192.525.

Setahun kemudian, harta kekayaan Sudaryonobertambah menjadi Rp 31,9 miliar, tepatnya Rp 31.394.894.928.

Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Sudaryono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2026.

Artinya, harta kekayaan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah itu naik sekira Rp 22,5 miliar dalam kurun waktu setahun.

Sebagian besar asetnya tercatat dalam bentuk properti yakni mencapai Rp 69,69 miliar.

Berikut aset properti milik Sudaryono berdasarkan LHKPN:

  • Tanah dan bangunan seluas 144 m⊃2;/200 m⊃2; di Kabupaten Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 450.000.000.
  • Tanah seluas 144 m⊃2; di Kabupaten Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 500.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 25 m⊃2;/25 m⊃2; di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 550.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 108 m⊃2;/150 m⊃2; di Kota Depok, hasil sendiri, senilai Rp 1.600.000.000.
  • Tanah seluas 990 m⊃2; di Kabupaten Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 650.000.000.
  • Tanah seluas 323 m⊃2; di Kabupaten Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 900.000.000.
  • Tanah seluas 144 m⊃2; di Kabupaten Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 500.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 144 m⊃2;/220 m⊃2; di Kabupaten Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 1.350.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.000 m⊃2;/200 m⊃2; di Kota Semarang, hasil sendiri, senilai Rp 16.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 140 m⊃2;/100 m⊃2; di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri, senilai Rp 550.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 554 m⊃2;/100 m⊃2; di Kota Semarang, hasil sendiri, senilai Rp 1.500.000.000.
  • Tanah seluas 6.010 m⊃2; di Kabupaten Jepara, hasil sendiri, senilai Rp 600.000.000.
  • Tanah seluas 19.440 m⊃2; di Kabupaten Jepara, hasil sendiri, senilai Rp 1.944.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 237 m⊃2;/200 m⊃2; di Kota Semarang, hasil sendiri, senilai Rp 9.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.050 m⊃2;/1.800 m⊃2; di Kabupaten Klaten, hasil sendiri, senilai Rp 14.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 54 m⊃2;/50 m⊃2; di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri, senilai Rp 200.000.000.
  • Tanah seluas 1.500 m⊃2; di Kabupaten Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 4.000.000.000.
  • Tanah seluas 2.000 m⊃2; di Kabupaten Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 4.000.000.000.
  • Tanah seluas 1.500 m⊃2; di Kabupaten Bogor, hasil sendiri, senilai Rp 3.000.000.000.
  • Tanah seluas 83 m⊃2; di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 4.200.000.000.
  • Tanah seluas 83 m⊃2; di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 4.200.000.000.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.