Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Perselisihan antara dua warga di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, berhasil diselesaikan secara damai melalui rembuk pekon atau musyawarah desa yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama aparatur pekon.
Baca Juga: Takut Disalahgunakan, Warga Pringsewu Pilih Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
Perselisihan melibatkan IS (32) dan PHS (57), warga Pekon Ambarawa Barat.
Konflik tersebut bermula dari teguran terkait pemasangan kamera CCTV tanpa izin di tembok rumah tetangga.
Kesalahpahaman kemudian berkembang hingga memicu persoalan lain, yakni kendaraan yang kerap diparkir di depan rumah salah satu warga.
Mengetahui adanya perselisihan itu, Bhabinkamtibmas Pekon Ambarawa Barat Aipda Pratama Aris Sandy langsung berkoordinasi dengan aparatur pekon untuk mencari solusi.
Setelah mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak, mediasi digelar di Balai Pekon Ambarawa Barat pada Selasa (21/7/2026).
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah yang lebih baik untuk persoalan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami mengedepankan penyelesaian yang memberi ruang dialog bagi kedua belah pihak. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, kedua warga sepakat berdamai dan persoalan tidak berlanjut ke ranah hukum,” kata Ramon, Rabu (22/7/2026).
Menurut Ramon, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penengah ketika muncul persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Harapannya, setiap persoalan bisa diselesaikan sejak dini melalui komunikasi dan musyawarah. Dengan begitu, hubungan antarwarga tetap terjaga dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Kepala Pekon Ambarawa Barat, Suranto, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas yang ikut langsung turun tangan memfasilitasi mediasi hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
“Kami bersyukur persoalan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Rembuk pekon memang menjadi cara yang selama ini kami kedepankan untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. Dengan duduk bersama, masing-masing pihak bisa saling memahami dan akhirnya sepakat berdamai,” kata Suranto.
Ia berharap hasil kesepakatan tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh warga agar lebih mengutamakan komunikasi dan tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan dengan tetangga.
Dalam mediasi tersebut, pihak yang memasang CCTV menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya, termasuk persoalan parkir dan ucapan yang sempat menyinggung tetangganya.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai penutup, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan damai, termasuk tidak saling menempuh jalur hukum atas permasalahan tersebut.
Rembuk pekon itu dihadiri Kepala Pekon Ambarawa Barat, aparatur pekon, para Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak, serta saksi-saksi.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)