Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com, Niko Laus Marung
TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Keerom memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kini sudah kembali berjalan normal, setelah sempat terhambat akibat gangguan jaringan.
Sebelumnya, koneksi jaringan pada server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pusat sempat mengalami kendala teknis.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Keerom, Pregustina Duma, menegaskan seluruh proses pengurusan dokumen seperti KTP Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta lahir dan akta kematian saat ini sudah bisa dicetak tanpa hambatan.
Baca juga: Banyak Eks Pejabat Keerom Kuasai Mobil Dinas Secara Ilegal, Pemkab Mulai Tertibkan Aset Daerah
"Saat ini pembuatan KTP-el, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA, Akta Kematian, dan lainnya sudah bisa dicetak," kata Pregustina saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).
Pregustina menjelaskan, proses pencetakan e-KTP saat ini terbilang sangat cepat dan tidak lagi memakan waktu lama.
"Satu KTP hanya memakan waktu sekitar 3 menit sudah jadi," ungkapnya.
Ia tidak menampik pada awal Juli lalu, pelayanan adminduk sempat terkendala selama kurang lebih satu minggu.
Hal itu disebabkan adanya pengurusan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang harus diselesaikan di tingkat pusat.
Meski begitu, usai kendala teknis tersebut teratasi, seluruh aktivitas pelayanan langsung pulih seperti biasa.
Menghadapi tingginya kebutuhan masyarakat, Pregustina memastikan stok blanko dokumen di Disdukcapil Keerom dalam kondisi aman.
Pihaknya bahkan menargetkan pencetakan hingga 8.000 dokumen kependudukan pada triwulan ini.
Baca juga: Pembangunan Dapur MBG di Keerom Papua Mangkrak dan Jadi Semak Belukar
Guna memperlancar proses pelayanan, ia mengimbau warga Keerom yang ingin mengurus e-KTP agar membawa dokumen pendukung yang lengkap, seperti Kartu Keluarga.
Selain itu, Pregustina juga mengingatkan pemohon agar tetap berada di area ruang pelayanan setelah menyerahkan berkas.
"Masyarakat yang sudah memasukkan dokumen diharapkan jangan dulu meninggalkan ruang pelayanan, supaya tidak terlewat saat namanya dipanggil oleh petugas," ujarnya. (*)