TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengusulkan peningkatan status tiga ruas jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi jalan nasional saat audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Kementerian Pekerjaan Umum, di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).
Audiensi tersebut membahas percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas wilayah kepulauan.
Bupati Asmar didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, anggota DPRD Al Amin dan Drs. Jani Pasaribu, serta sejumlah kepala OPD.
Rombongan diterima Kepala BPJN Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., bersama jajaran.
Dalam pemaparannya, Asmar menyebut Kepulauan Meranti memiliki posisi strategis di jalur Selat Malaka dan kawasan Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura (IMS-GT).
Namun, potensi tersebut belum didukung infrastruktur yang memadai.
“Keterbatasan akses transportasi menyebabkan biaya logistik tinggi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Asmar.
Ia menjelaskan, tingkat kemantapan jalan di Kepulauan Meranti pada 2026 baru mencapai 23,29 persen dari total sekitar 505 kilometer jalan.
Kondisi itu membuat peningkatan kualitas infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak.
Asmar juga menyoroti ambruknya Jembatan Panglima Sampul di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Jembatan Selat Akar di Kecamatan Tasik Putri Puyu pada 2024.
Kerusakan kedua jembatan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat, mulai dari ekonomi, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Menurutnya, Pemkab Meranti terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat agar pembangunan kembali kedua jembatan dapat segera direalisasikan melalui skema pendanaan yang tersedia.
Dalam audiensi itu, Pemkab Meranti mengusulkan peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional, yakni Ruas Dorak–Alai–Kundur sepanjang 25,85 kilometer, Kampung Balak–Kundur sepanjang 13,38 kilometer, serta Tanjung Harapan–Lingkar Dorak sepanjang 4,93 kilometer.
Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan lanjutan sejumlah ruas jalan di Pulau Rangsang yang merupakan kawasan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), serta pembangunan Jalan Lingkar Topang melalui APBN Tahun Anggaran 2027.
Pemkab juga mengajukan pembangunan Jembatan Bokor dan Jembatan Galang (Beting–Sokop) guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di Pulau Rangsang.
Selain itu, Asmar berharap pembangunan Jembatan Tanjung Buton–Lukit dan Jembatan Pulau Sumatera–Tebing Tinggi yang telah masuk dalam rancangan perubahan RTRW Provinsi Riau dapat segera direalisasikan sebagai akses penghubung antara Pulau Sumatera dan Kepulauan Meranti.
Ia juga meminta dukungan pemerintah pusat agar Selatpanjang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, mendorong pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan investasi di daerah.
Sementara itu, Kepala BPJN Riau Yohanis Tulak Todingrara menjelaskan, perubahan status jalan menjadi jalan nasional harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif, di antaranya memiliki fungsi strategis, lebar jalan sekitar enam meter, ruang milik jalan (ROW) minimal 15 meter, kondisi jalan minimal kategori sedang, serta sesuai dengan rencana tata ruang.
Ia menegaskan BPJN Riau siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami siap membantu pemerintah daerah menyiapkan seluruh data teknis sesuai kriteria yang ditetapkan. Seluruh usulan nantinya akan diverifikasi dan dinilai oleh pemerintah pusat. Perlu dipahami, pembahasan hari ini masih berupa usulan sehingga belum dapat dipastikan nilai anggarannya,” ujar Yohanis.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali berharap usulan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat agar pembangunan jalan dan jembatan di Meranti dapat dipercepat.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Al Amin yang berharap program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) kembali mengakomodasi usulan pembangunan infrastruktur di Kepulauan Meranti pada tahun anggaran mendatang.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan BPJN Riau untuk memperkuat koordinasi serta melengkapi seluruh persyaratan teknis sebagai tindak lanjut atas usulan tersebut. (Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)