Ayah Terduga Teroris di Ciamis Sudah Berulang Kali Ingatkan Anaknya Soal Pancasila
Machmud Mubarok July 22, 2026 04:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dahlil (68), ayah dari AR (43), terduga pelaku tindak pidana terorisme yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Dusun Cihawar Mekarsari, Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengungkap fakta baru.

Dahlil mengaku telah berulang kali mengingatkan anaknya agar tidak mengikuti paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Pengakuan tersebut disampaikan Dahlil kepada Tribun saat ditemui di kediaman AR, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, perubahan pemahaman agama yang dianut AR baru terlihat dalam beberapa tahun terakhir. 

Sebagai orang tua, ia mengaku tidak pernah berhenti memberikan nasihat kepada anaknya.

"Baru-baru ini dia mempunyai paham seperti itu. Saya bilang tidak boleh. Kita ini kan hidup di Indonesia yang berpancasila," ujar Dahlil.

Ia bahkan mengaku pernah mengingatkan anaknya bahwa apabila tetap mempertahankan paham tersebut, maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi.

"Saya bilang, kalau masih terus seperti itu nanti kamu ditangkap. Dia jawab, 'Memang itu risikonya'," kata Dahlil.

Baca juga: Sosok AR Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 di Ciamis, di Mata Ketua RW dan Kades

Baca juga: BREAKING NEWS! Densus 88 Tangkap Teroris di Rajadesa Ciamis

Meski memiliki perbedaan pandangan dengan anaknya, Dahlil mengatakan AR tetap dikenal sebagai pribadi yang baik di lingkungan keluarga. 

Ia menyebut anaknya merupakan sosok yang penurut, rajin bekerja, dan tidak pernah membuat masalah.

"Apang itu orangnya penurut, rajin bekerja, tidak pernah neko-neko," tuturnya.

Sehari-hari, AR membantu mengelola usaha penggilingan padi milik keluarga. Selain melayani penggilingan padi, usaha tersebut juga menerima penggilingan kopi. 

Pelanggan bahkan bisa memanfaatkan layanan penjemputan gabah hingga pengantaran kembali hasil gilingan ke rumah.

"Kalau ada yang mau menggiling padi tinggal menghubungi, nanti dijemput, digiling, lalu diantar lagi," ujarnya.

Saat proses penangkapan berlangsung, Dahlil mengaku tidak berada di lokasi. 

Ketika tiba di rumah, putranya sudah lebih dulu dibawa petugas, sementara aparat masih melakukan penggeledahan di dalam rumah.

"Waktu saya datang ke sini, dia sudah dibawa. Yang ada tinggal petugas yang menggeledah rumah," katanya.

Dahlil juga menceritakan kondisi menantunya setelah penangkapan. 

Menurutnya, istri AR sempat menangis, namun tidak banyak berbicara. Pada Selasa (21/7/2026) malam, ia pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Cikoneng dengan diantar adiknya.

Kini, usaha penggilingan padi keluarga kembali dijalankan oleh Dahlil agar tetap beroperasi melayani masyarakat.

Sebagai seorang ayah, Dahlil mengaku tetap menyayangi anaknya meski menghormati pilihan hidup yang telah diambil AR sebagai orang dewasa.

"Kalau kasihan ya kasihan, kalau sayang ya sayang. Tapi dia sudah dewasa, sudah punya pemikiran sendiri," ucapnya.

Meski demikian, Dahlil berharap persoalan yang dihadapi anaknya dapat segera selesai sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

"Harapannya mudah-mudahan cepat pulang, bisa kumpul lagi dengan keluarga dan kembali seperti semula," harapnya.

Suasana berbeda tampak di kediaman AR (43), terduga pelaku tindak pidana terorisme yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Dusun Cihawar Mekarsari, Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.

Rumah yang biasanya menjadi tempat aktivitas usaha penggilingan padi milik keluarga itu terlihat lengang. 

Tidak terdengar suara mesin penggilingan yang biasa beroperasi melayani warga. 

Halaman rumah pun tampak sepi tanpa aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut gabah.

Lokasi TKP yang sebelumnya dipasangi garis polisi, hari ini garis polisi tersebut sudah tidak terpasang di sana.(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.