Ini Penampakan Uang 15 M yang Ditunjukkan Kejati Sulut dari Penyidikan Korupsi PT HWR
Ventrico Nonutu July 22, 2026 05:38 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejati Sulut menampilkan uang sebesar Rp 15.040.570.446 yang merupakan pengembalian keuangan negara perkara tindak pidana korupsi PT HWR tahun 2013 - 2025 dalam konferensi pers di kantor Kejati Sulut di jalan 17 Agustus kota Manado, provinsi Sulut, Rabu (22/7/2026).

Amatan Tribunmanado.com, uang dalam jumlah besar itu terbungkus dalam plastik berisi uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50 ribu.

Uang ditaruh di meja dalam empat bungkusan besar.

Jika dijejerkan, bungkusan itu membentuk bujur sangkar dengan panjang hampir empat meter dan lebar satu meter.

Uang tersebut digotong dari lantai satu ke lantai empat kantor Kejati oleh anggota TNI serta petugas Kejati.

Ada bungkusan yang musti dipikul dua petugas.

Ada pula yang dibawa dengan alat seperti troli.

Usai konferensi pers, uang itu diberikan kepada petugas Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk dititipkan disana.

Terlihat uang dimasukkan dalam beberapa kantong besar yang digotong ke lantai bawah dengan kawalan ketat aparat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jacob Hendrik Pattipeilohy menuturkan, pihaknya menampilkan uang yang berhasil diselamatkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT HWR.

"Kami berhasil selamatkan keuangan negara sebesar 15 M," katanya.

Menurut dia, uang itu akan dititipkan di rekening BSI. dan akan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian negara. 

Selanjutnya uang itu akan disetor ke kas negara setelah perkara beroleh putusan hukum tetap.

"Kemudian dari negara nantinya akan digunakan untuk membangun Sulawesi Utara," katanya.

Menurut dia, upaya tersebut sesuai dengan prinsip penegakan hukum perkara korupsi yang berorientasi pada pemilihan aset negara yang hilang.

Ungkap dia, penyelamatan uang negara itu bisa jadi langkah awal.

Dirinya tak memungkiri uang negara yang diselamatkan bakal lebih banyak lagi.

"Dari 100 hektare konsesi di sana, uang ini berasal dari 32 hektare, yang 32 hektare ini pun baru pada cluster 2022 - 2025, dan wilayah pertambangan itu sudah berproduksi dari 2013," katanya.

Untuk itu, pihaknya minta dukungan masyarakat agar dapat menyelamatkan lagi uang negara.

(TribunManado.co.id/Art)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.