TRIBUNMANADO.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus atau biasa disapa YSK kembali melakukan penyegaran di jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.
Salah satu pejabat yang mendapat kepercayaan baru adalah Alfrets R Owu, S.Sos, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.
Penugasan tersebut berlaku sejak 21 Juli 2026 melalui Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang.
Baca juga: Sosok Styvi Sem Watupongoh, Birokrat Senior yang Kini Jadi Kadis Kominfosan Minahasa Utara
Di posisi barunya, Alfrets akan mengemban tanggung jawab mengoordinasikan fungsi keprotokolan, dokumentasi, publikasi, hingga mendukung peran juru bicara pimpinan daerah.
Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulut memperkuat pelayanan administrasi serta komunikasi pemerintahan.
Sebelum dipercaya memimpin Biro Adpim sebagai pelaksana tugas, Alfrets merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setdaprov Sulut.
Jabatan tersebut telah diembannya sejak dilantik pada September 2019.
Selama berkarier sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sulut, Alfrets dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang administrasi pemerintahan dan tata usaha kedinasan.
Ia juga dikenal sebagai birokrat yang mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi pemerintahan.
Salah satu inovasi yang pernah digagasnya adalah penerapan sistem E-Office di lingkungan Biro Umum Setdaprov Sulut pada 2021.
Melalui sistem tersebut, proses administrasi surat-menyurat dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan tanda tangan digital dan paraf elektronik yang telah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penerapan sistem digital itu dinilai mampu mempercepat proses disposisi surat serta meningkatkan efisiensi layanan administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Tak hanya berkutat pada pekerjaan birokrasi, Alfrets juga aktif memberikan kontribusi dalam pengembangan tata kelola pemerintahan melalui kajian mengenai evaluasi Tata Naskah Dinas.
Kajian tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas komunikasi dan administrasi antarlembaga pemerintah daerah.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Alfrets diharapkan mampu memperkuat kinerja Biro Administrasi Pimpinan, khususnya dalam mendukung tugas-tugas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. (Ren)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini