Kasus Penganiayaan jadi Kejahatan Paling Banyak di Sulawesi Utara Tahun 2024, 55 Korban Meninggal
Frandi Piring July 22, 2026 05:38 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Klasifikasi kejahatan yang menyebabkan luka atau bertujuan menyakiti orang lain merupakan tindak kriminalitas paling dominan di Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024.

Berdasarkan publikasi Statistik Kriminalitas Sulut tahun 2024, tercatat klasifikasi kejahatan ini sebanyak 4.461 kejadian. 

Adapun jenis kejahatannya terdiri dari penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, penyeroyokan, pengancaman, penculikan, kejahatan perdagangan manusia, pemerasan, kelalaian mengakibatkan orang luka, dan penghinaan. 

Selama tahun 2024 banyak korban kejahatan yang menyebabkan luka atau bertujuan menyakiti orang lain menurut laporan di Polda Sulut ada sebanyak 4.461 korban. 

Adapun korban tindak kejahatan penganiayaan sebanyak 2.953 korban; kekerasan dalam rumah tangga 362 korban; penyeroyokan 643 korban; pengancaman 435 korban; penculikan 2 korban.

Kemudian, kejahatan perdagangan manusia 19 korban; pemerasan 3 korban; kelalaian mengakibatkan orang luka 8 korban dan penghinaan sebanyak 36 korban. 

Sementara itu, klasifikasi kejahatan terhadap nyawa dengan jenis pembunuhan dan kelalaian mengakibatkan orang mati sebanyak 55 korban. 

Jika dilihat dari segi gender, laki-laki lebih dominan menjadi korban kejahatan yang menyebabkan luka atau bertujuan menyakiti orang lain dibandingkan perempuan. 

Berikut korban kejahatan di Sulawesi Utara pada tahun 2024 berdasarkan jenis kejahatan:

Kejahatan terhadap nyawa 55 korban.

Kejahatan yang Menyebabkan Luka atau Bertujuan menyakiti orang lain 4.461 korban

Kejahatan terhadap kesusilaan 470 orang/korban.

Kejahatan terhadap Hak Milik/Barang dengan Penggunaan Kekerasan 10 korban.

Kejahatan terhadap Hak Milik/Barang tanpa Penggunaan Kekerasan 944 korban.

Kejahatan terkait penipuan penggelapan dan korupsi 721 korban.

Kejahatan terhadap Keamanan Publik dan Negara (Membahayakan Keamanan Umum; Penyalahgunaan Sajam, Senpi, dan Handak dan Kecelakaan Lalu Lintas) 3.749 korban.

Sumber: Polres se-Sulut/Publikasi BPS Sulut. (Ndo)

Baca juga: Penelantaran Istri dan Anak Merupakan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Bisa Dijerat Pidana

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.