Kantor Pertanahan Fakfak Gelar Pengukuran Lahan Sekolah Rakyat di Kampung Kiat
Hans Arnold Kapisa July 22, 2026 05:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melaksanakan kegiatan pengukuran tanah untuk calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kampung Kiat, Distrik Fakfak Barat.

Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan sarana pendidikan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kegiatan pengukuran dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak, Muhamad Biarpruga, yang turut meninjau pelaksanaan di lapangan.

“Kegiatan ini merupakan sinergi antara instansi pertanahan dan Pemerintah Daerah dalam mensukseskan program Pemerintah Pusat,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Kantor Pertanahan Fakfak Genjot Pengumpulan Data PTSL 2026

Menurutnya, Kantah Fakfak mendukung penuh program pemerintah untuk memastikan seluruh lahan yang digunakan bagi fasilitas publik, khususnya pendidikan, memiliki kepastian hukum.

Pengukuran tanah dilakukan untuk memastikan lahan yang akan dimanfaatkan memenuhi aspek hukum dan teknis sebelum proses sertifikasi atau pemanfaatan. Tujuannya antara lain:

  • Menentukan batas tanah secara pasti agar luas dan letak bidang sesuai kondisi lapangan.
  • Mencegah sengketa batas atau kepemilikan dengan pemilik lahan yang berbatasan.
  • Menjadi dasar sertifikasi apabila tanah belum bersertifikat atau perlu penyesuaian data.
  • Memastikan luas lahan mencukupi untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat sesuai rencana.

Muhamad menegaskan, melalui pengukuran ini pihaknya berupaya memberikan kepastian hukum agar tanah dapat digunakan pemerintah tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.