Kontraktor Pasar Ngawen Diberi Waktu 30 Hari Tuntaskan Pekerjaan yang Molor
raka f pujangga July 22, 2026 06:57 PM

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Impian warga Blora untuk segera menikmati bangunan baru Pasar Ngawen harus tertunda setelah proyek senilai puluhan miliar rupiah ini gagal rampung tepat pada tenggat waktunya.

PT Joglo Multi Ayu, kontraktor atau penyedia jasa proyek pembangunan Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, dipastikan terkena denda atas keterlambatan penyelesaian.

Hal itu, usai pengerjaan pembangunan Pasar Ngawen yang digarapnya itu molor dari waktu yang ditargetkan.

Baca juga: Kontraktor Kena Denda Rp30 Juta per Hari, Usai Proyek Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor

Pasalnya, pembangunan Pasar Ngawen dengan nilai kontrak Rp30 miliar itu ditargetkan selesai pada 14 Juli 2026.

Namun hingga kini pembangunan itu belum selesai.

Kontraktor diberikan waktu tambahan 30 hari untuk menuntaskan pembangunan Pasar Ngawen.

Tim Leader Manajemen Konstruksi (MK) proyek Pasar Ngawen dari PT Arss Baru KSO dengan Giri Nusa Konsultan, Yana Nuryana, mengatakan besaran denda keterlambatan dihitung sebesar satu persen dari nilai kontrak, per hari.

Dengan nilai kontrak proyek mencapai Rp30 miliar, denda yang dikenakan sekitar Rp30 juta per hari.

"Kalau secara kontrak sesuai ketentuan itu satu persen dari nilai kontrak. Jadi kalau nilai kontraknya Rp30 miliar, dendanya sekitar Rp30 juta per hari," kata Yana, Rabu (22/7/2026).

Meski demikian, pihaknya optimistis proyek tersebut dapat diselesaikan dalam masa tambahan waktu yang telah diberikan.

Menurutnya, percepatan penyelesaian pekerjaan sangat bergantung pada kelancaran pengadaan material, penambahan jumlah tenaga kerja, serta dukungan alat kerja di lapangan.

"Kalau kami dari pengawas terus mengarahkan kepada penyedia jasa agar pekerjaan bisa diselesaikan. Syarat utamanya pengadaan material harus lancar, kemudian ada penambahan pekerja dan alat pendukung sehingga pekerjaan bisa lebih cepat," jelasnya.

Pihaknya menambahkan, apabila salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi, progres pekerjaan akan kembali mengalami hambatan.

"Kalau pekerja ada, material ada, tetapi alat pendukung kurang, pekerjaan tetap akan terlambat. Jadi yang mendukung percepatan itu material, pekerja, dan waktu," ujarnya.

Untuk mengejar target penyelesaian, saat ini kontraktor juga menerapkan sistem lembur bagi para pekerja.

Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pengoplos LPG Subsidi di Blora, 3 Pelaku Jadi Buronan

Yana mengatakan pekerjaan dilakukan lembur untuk mengejar target. Pekerja lembur hingga pukul 22.00 WIB.

Namun, untuk pekerjaan tertentu seperti pengecoran, aktivitas dapat berlangsung hingga pagi karena prosesnya harus dilakukan tanpa jeda.

"Rata-rata lembur sampai jam 22.00 WIB. Kalau memang diperlukan, seperti pekerjaan pengecoran, bisa sampai pagi karena proses pengecoran itu harus terus berlanjut, tidak bisa dipotong di tengah jalan," paparnya.(Iqs)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.