Giliran Anak Ratu Narkoba Ditangkap, Polres Inhu Ungkap 3 Kasus Selama Tiga Hari Berturut-turut
Muhammad Ridho July 22, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap tiga kasus narkoba selama tiga hari beruntun.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi juga berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dari Pekanbaru menuju Rengat.

Selain itu Polisi juga berhasil menangkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anak Ratu Narkoba Inhu, Nurhasanah alias Mak Gadih yang berulang kali ditangkap karena kasus narkoba. 

Pengungkapan kasus narkoba ini diterangkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.

Misran menjelaskan pengungkapan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Rian Onel.

Hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 120,73 gram dan 2,97 gram narkoba jenis sabu-sabu. 

Lebih lanjut diterangkannya, pengungkapan ini bermula dari rumah di Jalan Aski Aris Gang Pintu Air, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat pada Senin (20/7/2026). Di lokasi tersebut, petugas mengamankan M. Tahir alias Uniang yang dulu pernah ditangkap bersama mak Gadi namun Mak Gadi lolos sari jeratan hukum.. Di lokasi juga diamankan bersama DW.

"Dari tubuh M. Tahir ditemukan lima paket sabu yang diselipkan di jempol kaki kirinya," ujar Misran. 

Penggeledahan dari dalam rumah, petugas kembali menemukan sebuah tas berisi 21 paket sabu, plastik pembungkus, uang tunai Rp 530 ribu, alat pengemas, dua telepon genggam, buku catatan, serta dua unit sepeda motor.

Total barang bukti sabu yang disita dalam pengungkapan pertama mencapai berat kotor 6,36 gram.

Ketika diinterogasi, M. Tahir mengaku memperoleh sabu tersebut dari MRL alias Lubis.

Berdasarkan pengakuan itu, tim bergerak cepat melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap Lubis pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah pondok di Kelurahan Kampung Dagang. 

Dari penangkapan Lubis kembali terungkap jaringan baru, atas nama JA alias Anton.

Baca juga: Bandar yang Berkali-kali Lolos Akhirnya Tertangkap, Polisi Bekuk 2 Penguasa Narkoba di Pekanbaru

JA di tangkap di rumah yang berada di samping pondok tersebut.

 JA alias Anton diketahui merupakan anak dari Ratu Narkoba Inhu, Nurhasanah alias Mak Gadi. 

Selain mengamankan Anton, Polisi juga menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 11,72 gram, satu paket ganja seberat 2,97 gram, satu unit timbangan digital, plastik pembungkus, uang tunai Rp 515 ribu, tiga unit telepon genggam, buku catatan, serta dua unit sepeda motor.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Junianton memperoleh sabu dari Lubis, sedangkan ganja didapat dari Kamisa.

Polisi juga menetapkan DW sebagai tersangka karena diduga membantu mengambil narkotika jenis ganja atas permintaan KM. Seluruhnya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Belum selesai sampai di situ, Satres Narkoba Polres Inhu kembali mencatat keberhasilan pada Rabu (22/7/2026) dini hari.

Berbekal informasi masyarakat mengenai rencana transaksi sabu dari Pekanbaru menuju Rengat, tim melakukan penyelidikan di Jalan Lintas Rengat–Pematang Reba, Kelurahan Kuantan Babu.

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang tengah berada di atas sepeda motor.

Setelah diamankan, pria tersebut diketahui bernama BS alias Budi, warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat kotor mencapai 102,65 gram yang disimpan di dalam tas sandang dan di sekitar lokasi, beserta uang tunai Rp 490 ribu, telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan tersangka. 

Total enam orang tersangka tersangka yang diamankan. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.