TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyerukan pentingnya gerakan nasional bersama guna melawan tindak kekerasan seksual terhadap anak di tanah air.
Seruan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum KOWANI, Yenni Wahid saat mengunjungi K (inisial), seorang anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggalnya di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan ini dilakukan sebagai wujud empati, dukungan moral, sekaligus alarm bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pertahanan dan perlindungan berlapis bagi kelompok anak yang rentan.
Kasus K sendiri saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan terduga pelaku telah ditangkap untuk menjalani proses hukum.
Yenni Wahid menekankan bahwa kasus pilu yang dialami K menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman nyata.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), kasus yang dilaporkan diyakini hanya merupakan puncak gunung es karena masih banyak korban yang tidak berani bersuara akibat stigma sosial.
"Kisah K mengingatkan kita bahwa anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, termasuk anak berkebutuhan khusus, menghadapi risiko yang jauh lebih besar menjadi korban kekerasan. Mereka membutuhkan perlindungan berlapis dari keluarga, masyarakat, dan negara," ujar Yenni Wahid.
Ia menegaskan, esensi peringatan Hari Anak Nasional harus ditekankan pada komitmen perlindungan anak secara nyata, bukan sekadar perayaan seremonial tahunan.
"Kita tidak boleh lagi menutup mata. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan. Yang harus merasa malu adalah pelaku, bukan korbannya. Negara dan masyarakat harus berdiri di sisi korban," tegas Yenni.
Sebagai organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia yang menaungi lebih dari 100 organisasi perempuan tingkat nasional, KOWANI mengumumkan tiga langkah konkret yang akan segera diimplementasikan secara nasional, yaitu, Sentra Pelaporan dan Pendampingan Korban.
Menggerakkan jaringan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) tingkat provinsi dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai pusat pengaduan dan pendampingan awal bagi korban kekerasan seksual agar mendapatkan bantuan hukum, medis, dan psikososial yang aman.
Lalu, Pelatihan Bela Diri Dasar. Bekerja sama dengan berbagai federasi olahraga bela diri nasional untuk menyelenggarakan pelatihan pertahanan diri dasar bagi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya guna membangun rasa percaya diri dan kewaspadaan terhadap ancaman kekerasan.
Kemudian, Penguatan Unit Layanan Terpadu Daerah. Mendesak pemerintah daerah untuk mengaktifkan dan memperkuat kapasitas Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak agar mampu memberikan respons penanganan yang cepat.
Kowani pun menyoroti masih banyaknya kendala birokrasi di lapangan yang membuat penanganan medis dan hukum terhadap korban kekerasan seksual sering kali terlambat, seperti lambatnya proses visum et repertum, layanan forensik, dan pendampingan psikologis.
"Dalam kasus kekerasan seksual, setiap jam sangat berarti. Jangan sampai korban yang sudah mengalami trauma masih harus dipersulit oleh prosedur yang panjang. Negara harus hadir dengan layanan yang cepat, mudah diakses, dan benar-benar berpihak kepada korban," pinta Yenni.
Baca juga: Yenny Wahid Terpilih Jadi Ketua Umum KOWANI Lewat Kongres Luar Biasa
Lebih lanjut, Yenni Wahid menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau infrastruktur fisik, melainkan dari sejauh mana komitmen negara dan masyarakat dalam melindungi hak-hak kelompok yang paling rentan.