SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Antusiasme calon jemaah haji asal Kota Palembang untuk mempersiapkan keberangkatan musim haji 2027 mulai terlihat.
Hingga 22 Juli 2026, lebih dari 3.000 calon jemaah telah melakukan lapor diri ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Palembang sebagai bagian dari proses verifikasi data sebelum tahapan pelunasan biaya haji dimulai.
Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenhaj Kota Palembang H. M. Muammar mengatakan, lapor diri merupakan kewajiban bagi seluruh calon jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan haji tahun 2027.
"Jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2027 wajib melapor ke Kementerian Haji Kota Palembang dengan membawa dokumen seperti SPPH, bukti setoran, dan nomor porsi. Seluruh dokumen itu akan kami cocokkan untuk memastikan mereka benar masuk estimasi keberangkatan," kata Muammar saat dikonfirmasi Sripoku.com, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: ART Pencuri Uang Milik Anak Almarhum Haji Halim Ini Divonis 2,5 Tahun Penjara, Total Rp140 Juta
Menurut Muammar, proses tersebut penting untuk memastikan jumlah calon jemaah yang benar-benar akan berangkat sehingga memudahkan persiapan administrasi, mulai dari pembuatan paspor, pengurusan visa hingga biometrik.
"Sejauh ini Alhamdulillah yang sudah melaporkan diri sudah lebih dari 3.000 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut belum menjadi angka pasti calon jemaah yang akan berangkat karena kuota resmi baru akan diketahui setelah proses pelunasan selesai.
"Seperti tahun lalu untuk Kota Palembang mendapatkan kuota sekitar 2.711 orang. Tahun ini nanti setelah pelunasan baru akan terlihat berapa yang melunasi, berapa yang tidak melunasi, dan berapa yang masuk daftar cadangan," jelasnya.
Muammar menegaskan calon jemaah yang belum sempat melapor masih tetap memiliki hak berangkat selama belum memasuki tahapan pelunasan.
Keterlambatan melapor bisa disebabkan berbagai faktor, mulai dari jemaah yang meninggal dunia, sakit, hingga belum memperoleh informasi mengenai kewajiban lapor diri.
"Selama belum masuk proses pelunasan mereka masih tetap berhak berangkat. Namun jika nantinya tidak melakukan pelunasan, otomatis akan digantikan oleh jemaah cadangan," katanya.
Bagi calon jemaah yang telah melapor, tahapan berikutnya adalah mempersiapkan dokumen perjalanan dan kondisi kesehatan.
Baca juga: 442 Jemaah Haji Kloter Ogan Ilir dan Prabumulih Tiba di Palembang, Arkan : Sekarang Semuanya Sehat
Kemenhaj Kota Palembang telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Palembang untuk mempermudah proses penerbitan paspor, terutama bagi calon jemaah yang belum memilikinya.
"Kami akan membuat jadwal bersama Imigrasi. Bagi jemaah yang belum memiliki paspor harus menyiapkan KTP, KK, akta kelahiran atau buku nikah sebagai persyaratan pembuatan paspor," ujarnya.
Selain administrasi, calon jemaah juga diminta mulai menjaga kondisi fisik karena akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat istitha'ah atau kemampuan melaksanakan ibadah haji.
"Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan apakah jemaah memenuhi syarat istitha'ah. Kalau dinyatakan istitha'ah, mereka akan lanjut ke tahapan pelunasan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Selatan, M. Arkan Nurwahiddin, mengimbau seluruh calon jemaah haji 2027 agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi spiritual, kesehatan maupun administrasi.
Ia meminta calon jemaah menjaga pola hidup sehat, mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal, aktif mengikuti bimbingan manasik, serta hanya memperoleh informasi dari kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah.
"Kami mengimbau agar calon jemaah tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu mengikuti arahan petugas. Semoga seluruh proses persiapan berjalan lancar dan seluruh calon jemaah diberikan kesehatan serta kemudahan untuk menunaikan ibadah haji dengan meraih predikat haji yang mabrur," kata Arkan.