TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY mengapresiasi dan mendukung penuh ajang bersepeda massal Jogja Last Friday Ride (JLFR) yang akan berlangsung pada pekan terakhir Juli 2026.
Kendati demikian, Pemda DIY mewanti-wanti para pesepeda agar tidak menguasai jalan dan tetap menaati aturan lalu lintas, terutama saat melintasi kawasan pedestrian.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa predikat Yogyakarta sebagai kota sepeda harus dibarengi dengan etika berkendara yang baik.
Ia menyoroti potensi rombongan pesepeda dalam jumlah besar yang kerap kali memakan banyak ruang di jalan raya.
"Silakan bersepeda, tetapi atur barisan agar tidak mengganggu kendaraan lain. Jangan sampai karena rombongannya besar, lalu melanggar aturan lalu lintas," kata Made, Rabu (22/7/2026).
Menurut Made, sepeda merupakan moda transportasi rendah emisi yang sangat direkomendasikan.
Oleh karena itu, pihaknya tidak melarang jalannya kegiatan tersebut.
Namun, secara khusus ia mengingatkan agar para peserta menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai prioritas, terutama saat rombongan melintasi kawasan wisata seperti Malioboro.
Peringatan dari Sekda DIY ini juga merespons rencana keikutsertaan jajaran Pemda, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, yang akan terjun langsung mengayuh sepeda bersama komunitas JLFR.
Terkait rencana jajarannya turun ke jalan tersebut, Made mengaku masih menunggu laporan resmi.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Bakal Sambut JLFR Edisi Juli 2026, Tak Ada Skema Pembatasan Khusus bagi Pegowes
Di sisi operasional, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, memastikan skema pengamanan dan pendampingan kegiatan sudah matang.
Dishub DIY telah berkoordinasi lintas wilayah dengan Polresta dan Pemkot Yogyakarta, Dishub Sleman, Dishub Bantul, serta jajaran kepolisian.
"Kami akan mengawal teman-teman JLFR. Untuk peserta dari luar kota, pengawalan dilakukan sejak titik keberangkatan agar semua aman," ujar Rizki.
Rizki juga memastikan bahwa ruang publik tetap terbuka untuk kegiatan ini.
Ia menjamin para pesepeda JLFR diperbolehkan melintasi seluruh ruas jalan di Kota Yogyakarta, termasuk kawasan sumbu filosofis Malioboro.
Guna mencegah kemacetan parah, Dishub DIY akan memantau pergerakan peserta lewat sistem kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dengan Pemkot Yogyakarta.
Pemantauan ini krusial untuk memberikan instruksi langsung kepada petugas yang menjaga berbagai persimpangan.
"Informasi dari CCTV langsung diteruskan ke petugas di lapangan untuk mengatur arus kendaraan. Harapannya, kita bisa sama-sama menikmati malam di Jogja dengan saling menghormati hak pengguna jalan," pungkas Rizki.
Setelah sebelumnya muncul larangan JLFR melintasi area Malioboro akibat 'gesekan' dengan pengguna jalan lain pada agenda Juni 2026 lalu, kini pemangku kebijakan di Kota Yogyakarta justru berniat membersamai para pegowes untuk edisi Juli ini.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan, pihaknya telah melangsungkan rapat koordinasi lintas instansi pada Senin (20/7/2026) untuk membahasnya.
Hasilnya, Pemkot Yogyakarta secara prinsip siap menerima kehadiran ribuan pegowes yang biasa memadati sudut-sudut Kota Pelajar setiap Jumat terakhir di penghujung bulan.
"Biasa saja, bahwa kita menyiapkan diri. Pemerintah Kota bersama Forkopimda menerima dengan baik, tidak ada masalah, tidak ada pelarangan," ujarnya, saat ditemui seusai rapat koordinasi di Balai Kota Yogyakarta, Senin (20/7/2026).
Wali Kota menegaskan, tidak ada skema pengamanan khusus yang disiapkan oleh jajarannya pada hajat JLFR 31 Juli 2026.
Menurutnya, fokus utama Pemkot Yogyakarta adalah mendampingi serta berada di tengah-tengah masyarakat pecinta sepeda selama kegiatan.
“Yang jelas kita akan lebih banyak membersamai, begitu, membersamai mereka," tegasnya.
Mengenai pergerakan dan rute rombongan pesepeda, Hasto menyebutkan, para peserta JLFR dipersilakan masuk dari berbagai penjuru wilayah menuju pusat kota.
Ia juga menggaransi kawasan inti sumbu filosofi seperti seputaran Malioboro tetap dapat diakses dan dilintasi rombongan pegowes seperti biasa.
"Kalau rute kan bisa masuk dari mana saja. Bisa dari arah Bantul, Kulon Progo, Sleman, atau arah timur. Saya kira semua jalur itu bisa masuk, dan itu (Malioboro) terbuka, intinya itu terbuka," imbuhnya, sembari mengisyaratkan bakal menerjunkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut serta mengayuh sepeda bersama peserta JLFR.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang masyarakat untuk bersepeda.
"Kalau ada anggapan kita melarang, itu tidak benar, karena semuanya punya hak. Tapi, bagaimana kita bisa memberikan hak kepada yang lain juga, terutama bagi pengguna (jalan) yang tidak bersepeda. Semuanya harus berbagi tempat dan saling menghargai," ujarnya.
Baca juga: Lampu Hijau dari Dishub DIY, JLFR Edisi Juli 2026 Tetap Boleh Melintasi Kawasan Malioboro
Polresta Yogyakarta pun memastikan gelaran Jogja Last Friday Ride (JLFR) edisi Juli 2026 tetap diperkenankan melintasi kawasan Malioboro.
Bahkan, ajang bersepeda massal yang rutin digelar setiap Jumat malam di akhir bulan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikemas menjadi daya tarik pariwisata bagi Kota Yogyakarta.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengungkapkan skema pengamanan dan pengawalan rombongan JLFR akan dilakukan secara kolaboratif.
Dalam hal ini, kepolisian bakal bersinergi dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
"Malioboro bisa dilewati (JLFR). Kita nanti akan hadir semuanya, tidak hanya dari kepolisian saja, tetapi unsur pemerintah kota bahkan provinsi ikut bersama-sama untuk menyukseskan kegiatan," ujarnya, saat ditemui seusai rapat koordinasi di Balai Kota Yogyakarta, Senin (20/7/2026).
Alvian menilai, jika dikelola dan dilaksanakan secara tertib, JLFR dapat memberikan warna tersendiri bagi dinamika pariwisata di jantung Kota Pelajar.
Sehingga, predikat Yogyakarta sebagai kota sepeda yang sudah termasyhur di tanah air tetap terjaga, serta menimbulkan citra positif di mata publik.
"Harapannya, sambil berjalan, kegiatan ini bisa menjadi suatu daya tarik tersendiri yang positif untuk Kota Yogyakarta. Maka, kami mengimbau, monggo, untuk sama-sama tertib," tandasnya.
Meski memberikan lampu hijau untuk melintasi kawasan pusat pariwisata tersebut, pihak kepolisian memberikan catatan terkait ketertiban lalu lintas.
Para peserta JLFR diminta untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang berlaku serta menghormati hak sesama pengguna jalan lain maupun pejalan kaki di Malioboro.
Khusus di area traffic light, Kasatlantas menegaskan bahwa aturan berlaku sama bagi seluruh pengguna jalan.
Petugas di lapangan nanti akan membantu memfasilitasi penyeberangan ketika sinyal lampu berubah menjadi hijau, mengingat karakteristik rombongan pesepeda butuh ruang dan waktu kelonggaran agar tidak terjadi persilangan arus yang membahayakan.
"Sama halnya dengan pemberlakuan pada kendaraan lain. Pada saat lampu merah, ya kita arahkan untuk berhenti. Nah, kemudian nanti saat lampu hijau, kita bantu supaya teman-teman pesepeda lancar dan tidak sampai terjadi crossing," jelasnya.
( tribunjogja.com/han/aka )