TRIBUNWOW.COM - TNI mengungkap dugaan awal insiden yang menewaskan prajurit TNI AD, Prada Arif Budi Sampurna (ABS), di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Berdasarkan informasi sementara, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi sebelum insiden.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Infanteri Tri Purwanto, menjelaskan perselisihan bermula di sebuah rumah makan di wilayah Kelapa Dua. Kesalahpahaman tersebut kemudian diduga berlanjut hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap korban.
Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD di Tangerang, Dikejar & Dikeroyok 4 Orang Warga Sipil
Tri mengatakan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi turut memperlihatkan rangkaian kejadian saat korban dikejar dan dikeroyok. Rekaman tersebut menjadi salah satu barang bukti yang digunakan penyidik dalam mengungkap perkara.
Dalam proses penyidikan, kepolisian telah memeriksa 17 orang saksi. Dari hasil pendalaman sementara, terdapat sembilan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Prada Arif Budi Sampurna, Empat Tersangka Ditangkap
Satreskrim Polres Tangerang Selatan kemudian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sementara delapan saksi lainnya dipulangkan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif utama insiden tersebut. Kepolisian juga terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. (*)