TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendampingi jalannya pemerintahan sejak awal.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kesalahan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum oleh aparatur daerah hingga tingkat desa.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengakui sebagian besar kepala desa dan aparatur pemerintahan di tingkat bawah belum memiliki latar belakang birokrasi maupun pemahaman hukum yang memadai.
"Banyak kepala desa dan aparatur kita yang tidak berlatar belakang birokrasi. Pikiran mereka sederhana, bagaimana masyarakat bisa makan, sekolah, dan sejahtera. Namun, dalam praktiknya mereka dihadapkan pada aturan-aturan teknis yang rumit," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi APIP se-Kalimantan Utara, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: Antisipasi Pelanggaran, Pemkab Malinau Minta APIP Lakukan Pendampingan Dini Pejabat dan Kepala Desa
- Pendampingan sejak dini: Bupati meminta APIP aktif mendampingi aparatur desa agar tidak salah langkah dalam mengelola anggaran maupun program pembangunan.
- Fokus pencegahan: Pengawasan diharapkan tidak hanya berupa penindakan setelah terjadi kesalahan, tetapi lebih pada upaya mencegah sejak awal.
- Atasi keterbatasan aparatur: Pendampingan diperlukan karena banyak aparatur desa belum terbiasa dengan aturan birokrasi yang kompleks.
- Jaga transparansi tata kelola: Melalui penguatan fungsi audit dan peran Inspektorat serta BPKP, tata kelola pemerintahan diharapkan tetap akuntabel dan sesuai koridor hukum.
Selain persoalan administrasi tingkat desa, Pemkab Malinau juga menyoroti dilema penggunaan anggaran daerah untuk pemeliharaan fasilitas publik, seperti akses jalan perbatasan.
Tanpa payung hukum yang jelas, pemerintah daerah berada dalam posisi sulit antara memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat atau berisiko melanggar regulasi.
"Melalui penguatan fungsi audit dan pendampingan dari Inspektorat serta BPKP, Pemkab Malinau berharap tata kelola pemerintahan daerah dapat terus terjaga secara transparan," ungkap Wempi.
Diharapkan langkah ini mampu memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat mutu, tepat sasaran, serta akuntabel.
(*)