Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama, foto, serta identitas dirinya di media sosial dan WhatsApp.
Marindo mengatakan, pelaku membuat akun Facebook baru menggunakan nama dan foto dirinya, kemudian mengirim permintaan pertemanan kepada sejumlah orang. Setelah itu, korban diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp yang telah disiapkan pelaku.
"Izin menginfokan, ada penipuan yang mencatut nama dan profil saya di media sosial dan WhatsApp," kata Marindo, kepada Tribunlampung, Rabu (22/7/2026).
Modus pelaku yakni mengirim pesan berisi informasi mutasi kepada ASN, lalu meminta korban menghubungi nomor WhatsApp 08517817252 dan 082156801123.
Dalam percakapan berikutnya, pelaku mulai meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Dari tangkapan layar yang beredar, pelaku menggunakan foto resmi Marindo Kurniawan sebagai foto profil WhatsApp dan Facebook untuk meyakinkan calon korban.
Bahkan, pelaku sempat mengaku memiliki dana dari pusat dan meminta bantuan korban hingga mengarahkan transaksi ke rekening atas nama Firmansyah Aji Saputra di salah satu bank digital.
Modusnya nampak jelas ketika pelaku meminta korban mengirim uang ke rekening Sea Bank, 901227613328 atas nama Firmansyah Aji Saputra.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan peringatan resmi melalui media sosial terkait beredarnya akun palsu tersebut.
BKD menjelaskan, akun Facebook baru atas nama "Marindo Kurniawan" mengaku sebagai Sekda Provinsi Lampung dan mengirim permintaan pertemanan ke berbagai pihak.
BKD mengimbau ASN dan masyarakat untuk tidak mengonfirmasi permintaan pertemanan dari akun mencurigakan, tidak menghubungi nomor yang diberikan pelaku, serta segera memblokir dan melaporkan akun tersebut.
"Informasi resmi terkait kepegawaian hanya disampaikan melalui kanal resmi BKD Provinsi Lampung," tulis BKD dalam imbauannya di Instagram.
Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta masyarakat segera melapor apabila menerima pesan serupa agar tidak semakin banyak korban yang tertipu.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )