Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa, Rabu (22/7/2026). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo tidak luput dari kebijakan rotasi tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Seloroh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Sibuk Kejar Orang
Burhanuddin menunjuk Taufan Zakaria untuk menduduki jabatan Kajati Lampung yang ditinggalkan Danang Suryo Wibowo, yang kini menjabat Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga merotasi Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Posisi yang ditinggalkan Syarief pun kini diisi oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Adapun rotasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain dua posisi itu, Jaksa Agung juga merombak beberapa posisi Kepala dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati/Wakajati) dan sejumlah jabatan struktural lainnya.
Diantaranya yakni Kajati Kalimantan Timur yang kini diduduki oleh Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Lalu posisi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta yang sebelumnya dijabat oleh I Gede Ngurah Sriada beralih kepada Sri Kuncoro.
Surat rotasi dan promosi ini pun telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Dia menjelaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa ini merupakan hal biasa terutama untuk penyegaran organisasi.
"Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," ucap Anang saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (22/7/2026).