Belajar dari Insiden Sungai Oya, Pengelola Wisata Air di Sleman Diminta Perketat Pengamanan 
Muhammad Fatoni July 22, 2026 11:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Peristiwa wisatawan tenggelam yang terjadi di kawasan wisata Lembah Sungai Oya, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memicu keprihatinan mendalam terkait keselamatan di area destinasi wisata.

Atas insiden tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman mengimbau kepada pengelola wisata untuk memperketat mitigasi dan standar keselamatan.

Hal ini penting untuk memastikan keamanan para pelancong saat berkunjung.

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Kus Endarto, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian laka air di Sungai Oya, Imogiri, Bantul tersebut.

Menurut dia, untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di Sleman, utamanya di destinasi wisata air yang ada di Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Sleman tidak lelah mengingatkan pengelola destinasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung dengan memberikan informasi lengkap terkait potensi bahaya yang ada. 

"Termasuk di dalamnya dengan memasang rambu peringatan bahaya di destinasi yang berisiko tinggi," kata Kus Endarto, Rabu (22/7/2026). 

Dinas Pariwisata Sleman, kata dia, selalu mendorong adanya koordinasi antara pengelola destinasi wisata dengan piemangku kepentingan lainnya, termasuk SAR, Linmas, dan pihak RS-Puskesmas terdekat, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Tidak kalah penting juga senantiasa menjaga hubungan baik dengan masyarkaat sekitar destinasi wisata yang ada.

Upaya Pemkab Sleman

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Edy Winarya, mengatakan upaya untuk menghadirkan pengalaman wisata yang aman, nyaman sekaligus menyenangkan di Bumi Sembada sebenarnya telah banyak dilakukan. 

Satu di antaranya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.13/655 Tahun 2026. 

Edaran ini mewajibkan pengelola destinasi, khususnya wisata dengan risiko tinggi, untuk meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pihak pengelola diwajibkan melaksanakan uji kelaikan fasilitas, menyiapkan mitigasi bencana, serta mematuhi batas daya tampung demi keselamatan wisatawan.

Baca juga: Korban Laka Air Sungai Oya Ditemukan Tewas di Kedalaman Dua Meter

Melalui edaran tersebut, Dispar Sleman juga mengimbau seluruh stakeholder pariwisata agar memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja secara ketat di setiap destinasi maupun usaha pariwisata.

Sejumlah poin penting yang harus dipatuhi pengelola antara lain dengan melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan, serta perawatan berkala dan perbaikan fasilitas jika ditemukan kerusakan guna menjamin keamanan karyawan serta wisatawan.

Selain itu juga menyediakan informasi yang jelas mengenai jam operasional, aturan khusus, dan kegiatan liburan, baik melalui papan informasi fisik di lokasi maupun secara digital. 

Serta memperhitungkan kapasitas daya tampung serta mencatat jumlah pengguna kendaraan dan wisatawan untuk menghindari overcapacity.

Pengelola wisata juga diimbau berperan aktif dalam mengawasi aktivitas wisatawan secara langsung. 

"Terutama di lokasi daya tarik wisata dengan risiko tinggi, kami mengimbau untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung," kata Edy.

Siap Siaga

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro mengatakan meski secara khusus penugasan langsung personel berjaga di setiap objek wisata tidak ada, BPBD bersama Basarnas tetap berkomitmen memberikan penguatan kapasitas kepada para pengelola objek wisata serta siap siaga menghadapi potensi kecelakaan air di wilayah Sleman.

Pihaknya mengaku selalu siap melayani segala permohonan terkait penanganan kebencanaan, khususnya insiden orang tenggelam. Apalagi di destinasi wisata. 

"Penanganan korban tenggelam biasanya kami lakukan secara gabungan bersama rekan-rekan Basarnas, SAR Linmas Rescue Istimewa, dan para relawan. Kita tetap berkolaborasi dengan semua, lintas sektor. Pokoknya bareng-bareng," ujar Bambang.(*) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.