Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan merencanakan skema pembiayaan progresif guna menutupi defisit anggaran sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.
Pemkab Pasuruan berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp363 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2027.
Rencana tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori, saat menyampaikan Nota Pengantar dan Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/7/2026) siang.
Gus Shobih, sapaan akrab Wakil Bupati, menjelaskan bahwa skema pinjaman daerah dipilih agar proyek-proyek strategis daerah tidak terkendala oleh keterbatasan kemampuan fiskal harian.
Baca juga: Pasuruan Jadi Percontohan Kandang Modern Closed Barn, Produksi Susu Sapi Ditarget Naik 20 Persen
"Kami meyakini pinjaman daerah ini merupakan pinjaman yang produktif. Setiap rupiah yang dipinjam harus mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Pasuruan," ujar Gus Shobih di hadapan anggota dewan.
Dana pinjaman sebesar Rp363 miliar tersebut rencananya bakal dialokasikan penuh untuk menggarap tiga proyek fisik prioritas yang pelaksanaannya dimulai pada TA 2027 dan berlanjut hingga TA 2028.
Tiga proyek tersebut meliputi:
Berdasarkan rancangan KUA-PPAS TA 2027, Pemkab Pasuruan memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp3,528 triliun, sementara Belanja Daerah diperkirakan membengkak hingga Rp4,075 triliun.
Kondisi ini memicu munculnya celah defisit anggaran sebesar Rp546,85 miliar.
Defisit tersebut disepakati akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari dua pilar: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar Rp187,35 miliar dan rencana pinjaman daerah senilai Rp363 miliar.
Gus Shobih menegaskan bahwa jajaran eksekutif akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan akuntabilitas tinggi dalam mengelola dana pembiayaan tersebut.
"Pemerintah daerah mengedepankan prinsip kehati-hatian. Seluruh pembiayaan akan diarahkan pada proyek yang memiliki dampak jangka panjang. Kami berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar demi percepatan pembangunan Kabupaten Pasuruan," pungkasnya.