TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kapal Basarnas KN SAR Ramawijaya-240 yang merupakan milik Kantor SAR Mentawai terbakar saat masih menjalani proses perbaikan di galangan kapal Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2026) malam.
Saat kebakaran terjadi, aktivitas pekerjaan di kapal masih berlangsung.
Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan, KN SAR Ramawijaya memang telah berada di galangan kapal untuk menjalani perbaikan.
Menurut dia, sejumlah anak buah kapal (ABK) juga berada di lokasi.
Keberadaan mereka bukan untuk melakukan pekerjaan perbaikan, melainkan mengawasi proses pengerjaan sebagai perwakilan pemilik kapal.
"Iya, kapal memang sedang dalam perbaikan di galangan ini," kata Desiana di lokasi, Rabu (22/7/2026).
"Masih dalam pekerjaan, dan memang ada beberapa ABK yang melakukan pekerjaan untuk mengawasi sebagai pemilik kapal," sambungnya.
Desiana belum dapat memastikan sejak kapan KN SAR Ramawijaya menjalani perbaikan.
Ia mengatakan informasi tersebut berada di bawah kewenangan kantor pusat Basarnas.
"Untuk pastinya nanti bisa ditanyakan karena pekerjaannya dari kantor pusat," ujar Desiana.
KN SAR Ramawijaya merupakan kapal milik Kantor SAR Mentawai.
Kapal tersebut memiliki panjang sekitar 40 meter.
Saat kebakaran terjadi, seluruh personel yang berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri.
Basarnas memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Sebanyak 10 ABK dinyatakan selamat.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Basarnas juga belum dapat memastikan titik awal munculnya api.
Penjelasan mengenai sumber api akan disampaikan setelah pemeriksaan oleh petugas pemadam kebakaran selesai.
Hingga Rabu malam, proses penanganan kebakaran dan pendinginan masih berlangsung di lokasi.
Baca juga: 10 ABK Selamat dalam Kebakaran KN SAR Ramawijaya, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Baca juga: KRONOLOGI Kapal Basarnas KN SAR Ramawijaya Terbakar: Berawal dari Percikan Api, 10 ABK Selamat
Baca juga: Sudaryono Buka Pintu Aduan soal Dapur MBG: Kalau Tak Beres, Segera Laporkan