SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Kebiasaan membuang limbah domestik, khususnya tempat pembuangan akhir tinja langsung ke aliran sungai maupun danau, masih menjadi tantangan sanitasi serius di Provinsi Sumatera Selatan.
Padahal, praktik ini berisiko tinggi mencemari ekosistem perairan dan memicu berbagai gangguan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang diperbarui per 7 Juli 2026, secara keseluruhan provinsi, rata-rata rumah tangga di Sumsel yang membuang akhir tinjanya ke sungai atau danau berada di angka 3,95 persen.
Sementara itu, penggunaan fasilitas sanitasi aman berupa tangki septik baru menyentuh 85,45 persen.
Baca juga: 5 Daerah dengan Akses Air Minum Bersih Terendah di Sumsel
Selebihnya, masyarakat masih memanfaatkan lubang tanah (9,96 persen), Instalasi Pengolahan Air Limbah/IPAL (0,39 persen), hingga tanah lapang (0,25 persen).
Meski rata-rata provinsi untuk pembuangan ke sungai terbilang rendah, sejumlah kabupaten/kota di Sumsel justru mencatatkan angka yang cukup memprihatinkan bahkan jauh menembus digit ganda.
Berikut adalah 5 daerah dengan persentase pembuangan akhir tinja ke sungai/danau tertinggi di Sumsel:
Secara mengejutkan, Kota Pagar Alam berada di posisi puncak dalam daftar ini.
Sebanyak 16,98 persen rumah tangga di kota yang kaya akan bentang alam ini mencatatkan sungai atau danau sebagai lokasi pembuangan akhir tinja.
Tingginya angka ini berbanding lurus dengan pemanfaatan tangki septik di Pagar Alam yang baru mencapai 64,72 persen.
Menempati urutan kedua, Kabupaten Musi Rawas mencatatkan angka 12,29 persen untuk pembuangan akhir tinja ke perairan terbuka.
Adapun pemanfaatan tangki septik di daerah ini tercatat baru mencapai 78,75 persen.
Kabupaten Empat Lawang mengisi jajaran tiga besar dengan persentase 10,70 persen.
Capaian sanitasi di kawasan ini terbilang butuh perhatian ekstra, mengingat persentase rumah tangga yang memanfaatkan tangki septik baru berada di angka 45,79 persen termasuk yang paling minim di Sumsel.
Sebagai wilayah perairan dan pasang surut, Kabupaten Banyuasin berada di posisi keempat dengan persentase pembuangan ke sungai sebesar 7,20 persen.
Pemanfaatan fasilitas tangki septik di Banyuasin sendiri saat ini sudah mencapai 77,49 persen.
Sebagai ibu kota provinsi, Kota Palembang tak luput dari persoalan ini dan berada di urutan kelima.
Pembuangan akhir tinja ke sungai di Palembang tercatat sebesar 5,43 persen.
Angka ini tergolong tinggi mengingat kota ini dialiri Sungai Musi dan anak-anak sungainya, walaupun penggunaan tangki septik warganya sudah terbilang tinggi di angka 92,54 persen.
Data ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah setempat untuk terus menggenjot edukasi publik serta mempercepat pembangunan fasilitas sanitasi komunal yang layak.
Edukasi perubahan perilaku higienis dan perluasan akses tangki septik standar menjadi kunci utama agar aliran sungai di Sumatera Selatan terbebas dari pencemaran bakteri dan limbah domestik.