Dugaan Penipuan Berkedok Tes TOEFL, Ratusan Siswa di Empat SMA di DIY Jadi Korban
Joko Widiyarso July 23, 2026 12:05 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA — Kasus dugaan pungutan berkedok sosialisasi English Proficiency Test (EPT) oleh satu lembaga sertifikasi Bahasa Inggris saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kian meluas. 

Korban ternyata tidak hanya berasal dari SMA Negeri 9 Yogyakarta, tetapi juga menyasar ratusan siswa di SMA Negeri 3 Yogyakarta, SMA Negeri 1 Tempel, dan SMA Negeri 1 Kretek.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini tengah bergerak cepat melakukan pendataan dan verifikasi di sekolah-sekolah tersebut.

Total kerugian dan jumlah pasti korban masih terus dihitung, namun akumulasi sementara menunjukkan ada ratusan siswa yang telah menyetorkan uang kepada lembaga tersebut.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, membenarkan adanya penarikan dana dari peserta didik seusai sosialisasi EPT berlangsung. Pihaknya kini tengah melakukan inventarisasi data secara menyeluruh.

"Kami masih terus mengumpulkan data dari sekolah-sekolah yang namanya mencuat. Jumlah pasti siswa yang menjadi korban dan total kerugiannya sedang kami verifikasi agar datanya akurat sesuai fakta di lapangan," ujar Suci.

Salah satu penyelesaian awal telah dilakukan di SMA Negeri 9 Yogyakarta. Berdasarkan catatan sekolah, terdapat 100 siswa yang masing-masing telah menyetor uang Rp 100.000 seusai mengikuti sosialisasi lembaga tersebut pada Jumat (17/7).

Merespons hal tersebut, pihak sekolah langsung mendata dan mengupayakan penarikan dana. Pada Senin (20/7), seluruh dana senilai Rp 10 juta telah dikembalikan penuh kepada 100 siswa tersebut.

Menyikapi temuan di SMA N 3 Yogyakarta, SMA N 1 Tempel, dan SMA N 1 Kretek, Disdikpora DIY mendesak pihak sekolah untuk proaktif membuka posko aduan.

Dinas juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum.

"Kami meminta sekolah terbuka dan segera mendata jika ada siswa atau orangtua yang merasa dirugikan. Jika ada yang ingin melapor ke polisi, Disdikpora siap membantu dan memfasilitasi datanya, meski kami juga menghormati proses penyelidikan yang mungkin sudah berjalan," kata Suci.

Pencatutan nama Dinas

Kasus ini diperparah dengan temuan dugaan pencatutan nama instansi.

Lembaga tersebut diduga kuat menggunakan nama Disdikpora DIY untuk meyakinkan pihak sekolah dan siswa agar mau mengikuti program berbayar tersebut.

Terkait hal ini, Suci membantah keras adanya keterlibatan dinas. Pihaknya bahkan tengah mempertimbangkan langkah hukum atas pencatutan nama tersebut.

"Disdikpora DIY tidak pernah memberi izin, tugas, rekomendasi, maupun kerja sama resmi apa pun dengan lembaga itu. Mereka menggunakan nama kami tanpa izin, dan saat ini kami sedang menyiapkan langkah hukum terkait tindakan tersebut," tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Disdikpora DIY akan memperketat mekanisme verifikasi bagi pihak eksternal yang ingin mengadakan kegiatan di lingkungan sekolah.

Masyarakat dan satuan pendidikan juga diimbau untuk selalu melakukan pengecekan silang (verifikasi) apabila ada pihak yang menawarkan program berbayar dengan mengatasnamakan dinas, guna melindungi para siswa. 

Polda DIY turun tangan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan data awal untuk memastikan fakta-fakta kejadian tersebut.

"Terkait dugaan penipuan TOEFL pada saat kegiatan MPLS, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Polda DIY baru menerima surat pengaduan dari warga terkait kerugian immateriil," tutur Ihsan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Dia mengatakan hingga kini belum ada laporan resmi terkait kerugian materiil yang masuk ke kepolisian.

"Menyikapi pengaduan tersebut, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman serta mengumpulkan data awal. Sementara untuk kerugian materiil, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban yang masuk kepada kami," imbuhnya.

Meski demikian, Polda DIY menegaskan tetap memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut.

"Kami mengimbau kepada pihak sekolah, orang tua maupun siswa yang merasa dirugikan secara materiil untuk segera melapor ke Polda DIY guna memperkuat proses yang sedang berjalan," terang Ihsan.

Kasus sempat viral 

Peristiwa ini muncul ke publik seusai viral tentang dugaan penipuan tes TOEFL di sebuah SMA Negeri dan SMA swasta di DIY.

Oknum penipu mengatasnamakan lembaga khusus menggunakan modus sosialisasi tentang TOEFL disela-sela kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Berdasarkan informasi yang beredar, setiap siswa yang akan mengikuti program tersebut diwajibkan membayar biaya Rp100.000.

Tercatat ada 100 siswa lebih yang telah membayar sesuai nominal yang ditentukan oleh terduga pelaku.

Dalam aksinya oknum tersebut diduga mencatut nama institusi Disdikpora DIY dan Polda DIY guna mengelabui pihak sekolah.

Disdikpora DIY telah bergerak melakukan pemetaan korban. Pihaknya juga berkomitmen mendukung orangtua wali yang ingin memproses kasus ini ke ranah hukum. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.