WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris memutuskan mundur dari posisi pengacara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Febrie merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri," kata Hotman Paris kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Hotman Paris menjelaskan, keputusan mundur ini diambil karena pertimbangan kesehatannya.
Baca juga: Hotman Paris Segera Dipanggil Polda Metro, Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan Bakal Naik Tahap
Dia yang mengidap penyakit syaraf terjepit diharuskan menjalani perawatan mendalam dan istirahat yang cukup.
"Menurut dokter, dua minggu enggak boleh kerja, Anda tah saya kerja dua minggu ini, tahulah kasusnya, akhirnya makin parah," kata Hotman Paris.
Rencananya, Hotman Paris akan bertolak lagi ke Singapura besok untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Selanjutnya kasus Febrie akan ditangani sejumlah pengacara lainnya.
Sumber: Kompas.com