3 Berita Populer Sulawesi Utara: Kasus Sianida di Kepulauan Sitaro, 4 Orang Ditahan Kejari Talaud
Isvara Savitri July 23, 2026 01:22 PM

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sejumlah peristiwa menarik perhatian masyarakat Sulawesi Utara beberapa waktu terakhir.

Pertama, kasus penyelundupan sianida kembali terjadi di Kepulauan Siau Tagulandag Biaro (Sitaro).

Kasus tersebut bahkan melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) asal Filipina.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Talaud menahan sejumlah tersangka kasus korupsi lahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sana.

Keempatnya bahkan diperiksa di Kantor Kejati Sulut.

Identitas 3 ABK yang Ditangkap di Sitaro karena Diduga Bawa 40 Karung Sianida: 2 Orang dari Filipina

Sebuah perahu jenis longboat dicegat aparat Polres Sitaro di perairan Kampung Balirangeng, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), pada Rabu (22/7/2026).

Pasalnya perahu longboat tersebut diduga mengangkut bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN).

Perahu berwarna merah muda tersebut membawa muatan sekitar 40 karung bahan kimia yang dikemas menggunakan wadah bermerek AMIGO PLANTERS UREA 40-00.0.

Baca selengkapnya di sini.

Produser Ajak Warga Sulut Dukung Karya Lokal, Film Free WiFi Siap Sapa Penonton Indonesia

Gala premier film Free WiFi sukses digelar di XXI Mantos 3, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/7/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama istri, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para pemain, hingga kru film.

Usai pemutaran film, Director Film Free Wifi Dony Mamahit, mengungkapkan proses produksi film tersebut sebenarnya telah rampung sejak tahun lalu.

Baca selengkapnya di sini.

4 Orang Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Lahan SPBU Talaud, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud menetapkan sekaligus menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Penetapan tersangka dan juga penahanan dilakukan di Kantor Kejati Sulut Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.20 Wita.

Penetapan tersangka disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Talaud, Bryan Saputra Tambuwun, S.H.

Baca selengkapnya di sini.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.