WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wanita inisial FMS ditangkap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba Jakarta Pusat.
Penangkapan itu dilakukan setelah FMS terciduk menyelundupkan narkotika jenis sabu pada Rabu (22/7/2026).
Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menyebutkan, pelaku menyembunyikan sabu seberat 9,85 gram di dalam pakaian dalamnya saat akan membesuk suaminya.
Suami FMS merupakan warga binaan berinisial GH.
Baca juga: Tangkap 4 Pengedar Sabu, Polisi Sita 249 Gram Narkotika di Mampang Jakarta Selatan
"Seorang wanita diamankan karena berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rutan Salemba," kata Ridho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2026).
Peristiwa ini terungkap pada Rabu lalu pukul 14.30 WIB saat FMS datang bersama anak berusia empat tahun.
Awalnya, FMS datang dengan tujuan melakukan kunjungan tatap muka untuk bertemu suaminya.
FMS kemudian diarahkan menuju area pintu utama untuk menjalani pemeriksaan badan atau body checking.
Baca juga: Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Polisi Tangkap Oknum ASN di Kabupaten Bekasi
"Saat proses penggeledahan dilakukan petugas wanita, ditemukan dua plastik klip bening yang dipastikan berisi sabu yang diselipkan pelaku di dalam pakaian dalam bagian sebelah kiri," ucap Ridho.
Petugas lalu membawa FMS beserta barang buktinya untuk diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih.
Ridho memastikan pihaknya akan terus memperketat penjagaan untuk mencegah adanya penyelundupan barang haram tersebut ke dalam rutan.
"Kami terus memperketat pengamanan untuk mewujudkan lingkungan bersih dari peredaran narkoba dan dukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan," ujar Ridho.
Baca juga: Polisi Bongkar Laboratorium Ilegal Pembuat Cartridge Vape Mengandung Narkotika di Tamansari Jakbar
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan ada wanita yang ditangkap di Rutan Salemba tersebut.
"Wanita itu diamankan karena berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rutan Salemba," kata Pengky saat dihubungi melalui pesan singkat.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan, termasuk menelusuri asal usul barang tersebut yang kini juga sudah disita oleh kepolisian.
Sumber: Kompas.com