TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur, Sumatera Selatan, menyediakan fasilitas mes sebagai tempat menginap sementara bagi masyarakatnya yang sedang menjalani pengobatan ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) maupun rumah sakit rujukan lainnya di Palembang.
Fasilitas tersebut telah tersedia sejak 2022 dan berada di bawah pengelolaan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) OKU Timur.
Selain digunakan untuk keperluan perjalanan dinas organisasi perangkat daerah (OPD), mes tersebut juga dibuka bagi masyarakat OKU Timur yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di Palembang.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, Rusman melalui Kepala Bagian Umum Setda OKU Timur, Andre Magatu, mengatakan keberadaan mes tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga pasien yang harus mendampingi proses pengobatan di rumah sakit rujukan di Palembang.
"Mes OKU Timur ini memang sudah disediakan sejak tahun 2022. Selain digunakan untuk kebutuhan dinas pemerintah daerah, masyarakat OKU Timur juga bisa memanfaatkannya, terutama bagi yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit yang ada di Palembang," ujar Andre saat ditemui jurnalis TribunSumsel.com di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Mes OKU Timur berlokasi di Jalan Sei Betung Nomor 624, RT 02 RW 03, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Menurut Andre, masyarakat yang ingin menginap cukup mendaftarkan identitas berupa KTP kepada pengelola mes.
Tentunya apabila masih tersedia kamar kosong, masyarakat dapat langsung menggunakan fasilitas tersebut.
"Kalau kamarnya masih tersedia, masyarakat bisa langsung datang ke mes. Cukup mendaftarkan KTP kepada pengelola," katanya.
Saat ini, Mes OKU Timur memiliki lima kamar yang dapat digunakan secara bergantian oleh penghuni.
Pemerintah daerah juga tidak membatasi secara ketat lama masa menginap, mengingat kebutuhan pengobatan setiap pasien berbeda-beda.
"Kami memahami proses pengobatan ada yang berlangsung lebih dari beberapa hari. Karena itu tidak ada batas maksimal menginap, hanya saja kalau lebih dari tiga sampai empat hari mohon memberi informasi kepada kami di Bagian Umum Setda OKU Timur," jelasnya.
Andre menambahkan, fasilitas yang tersedia di mes cukup lengkap untuk kebutuhan dasar penghuni.
Di dalamnya terdapat kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, serta dapur yang dapat digunakan bersama.
Seluruh pengelolaan dan perawatan bangunan menjadi tanggung jawab Bagian Umum Setda OKU Timur.
Melalui keberadaan fasilitas tersebut, Pemkab OKU Timur berharap masyarakat yang memiliki anggota keluarga menjalani pengobatan di Palembang tidak lagi kesulitan mencari tempat menginap maupun mengeluarkan biaya tambahan untuk penginapan.
"Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memanfaatkan Mes OKU Timur sesuai kebutuhannya, khususnya bagi warga yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit di Palembang. Fasilitas ini memang disediakan agar dapat membantu masyarakat," tutup Andre.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com