BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Imbas kejadian jalan ambles di kawasan Kelurahan Sungai Lulut beberapa waktu lalu, sejumlah warga terdampak mengajukan usulan bantuan dan perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan.
Lurah Sungai Lulut, Suryani Syahril menjelaskan, warga bersama ketua RT setempat dan pihak kelurahan menggelar pertemuan yang membahas mengenai usulan bantuan.
Mengenai usulan bantuan bahan pangan, pihaknya memastikan data warga sudah dihimpun dan diteruskan ke instansi terkait.
"Untuk bantuan berupa pangan atau sembako sudah kami usulkan. Datanya sudah masuk ke BPBD dan disalurkan juga ke Dinas Sosial," ujar Suryani, Kamis (23/7/2026).
Namun, untuk usulan bantuan perbaikan bangunan, Suryani menyatakan tidak dapat memenuhinya. Hal ini disebabkan adanya aturan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota mengenai larangan pendirian dan perbaikan bangunan di atas sungai maupun kawasan sempadan sungai.
Baca juga: Perbaikan Jalan Veteran Sungai Lulut Banjarmasin Butuh Penutupan 9 Bulan dan Relokasi Warga
Baca juga: Pemilihan Kepala Desa Tambak Sirang Banjar Kalsel, Abdur Rahman Unggul Mutlak
Pemerintah mengimbau warga agar tidak lagi melakukan aktivitas perbaikan di area rawan tersebut, dan menyarankan untuk segera mencari lokasi alternatif di wilayah daratan.
Dalam pertemuan itu, warga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk dari keberadaan bangunan di atas alur sungai.
"Selain melanggar hukum, juga bisa menghambat aliran air yang memicu pendangkalan dan banjir. Menimbulkan masalah kesehatan akibat pembuangan sampah dan limbah rumah tangga langsung ke sungai," urainya.
Pemerintah mengingatkan agar aktivitas yang merusak fungsi sungai tidak terus dilakukan karena berdampak buruk bagi masyarakat luas.
Menanggapi penjelasan tersebut, warga tampak kooperatif, dan memahami aturan yang berlaku.
Salah seorang warga, Ahmad mengatakan tidak menuntut ganti rugi, melainkan hanya memohon bantuan perbaikan jika memungkinkan.
Sementara itu, hasil pantauan di lapangan, mayoritas bangunan yang berdiri di bantaran sungai tersebut difungsikan sebagai tempat usaha di antaranya jasa penjahit dan warung, sementara bangunan yang dijadikan tempat tinggal sekitar tiga unit rumah.
Sebelumnya, korban terdampak jalan ambles, Sabriansyah harus mengamankan barang berupa alat-alat jahit di kios yang langsung berhadapan dengan jalan terbelah itu.
"Rumah aman karena saya tinggal di Jalan Kelayan B, yang di Sungai Lulut ini tempat usaha, terpaksa saya mencari tempat baru yang tidak jauh dari sini,"
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)