TRIBUNMANADO.COM, MINSEL – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang pemuda yang diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis pisau badik di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial FW alias Fribert (21), seorang petani dari Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur.
Sementara itu, korban dalam peristiwa tersebut adalah Yogi Irawan (24), seorang wiraswasta asal Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau badik.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Stefi Sumolang menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor bersama kekasihnya di kawasan Boulevard Amurang.
Saat itu, terduga pelaku datang menghampiri keduanya dan diduga langsung mengeluarkan sebilah pisau badik.
Merasa terancam, korban bersama kekasihnya melarikan diri menuju minimarket waralaba yang berada di depan Hotel Sutan Raja Amurang.
Namun, pelaku diduga terus mengejar korban hingga masuk ke dalam area minimarket tersebut.
Polisi kemudian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim URC Satreskrim Polres Minsel segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku masih berada di dalam Alfamidi Pondang. Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah pisau badik tanpa melakukan perlawanan,” tutur Iptu Stefi, Kamis (23/7/2026).
Setelah diamankan, polisi mengambil sejumlah langkah antara lain mengamankan pelaku, interogasi, mengamankan barang bukti berupa pisau badik, serta membawa pelaku ke Mapolres Minahasa Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah di Bitung, BMKG: Diperkirakan Sampai Jam 3 Sore
Baca juga: Lika-liku Pemberantasan Korupsi di Sulut: Sempat Kena Tudingan Miring, Jaksa Pingsan Periksa Saksi
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres In diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(*)