TRIBUNGORONTALO.COM – Investigasi dugaan keracunan massal setelah konsumsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan sejumlah faktor yang berpotensi memengaruhi keamanan makanan.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo adalah lamanya jeda waktu sejak makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi penerima manfaat.
Kepala Dinkes Kulon Progo, Susilaningsih, menyebut makanan yang diproduksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kulon Progo Wates Karangwuni memiliki jeda konsumsi sekitar 8 hingga 10 jam setelah proses pengolahan.
Baca juga: Minta Uang Rp 15 Juta Tak Diberi, Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua
Temuan tersebut diperoleh setelah tim melakukan investigasi, wawancara, serta menelusuri tahapan pengolahan makanan di lokasi.
" Berdasarkan hasil investigasi, wawancara, dan penelusuran, ada beberapa faktor risiko yang berpotensi berkontribusi," ujar Susilaningsih, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, proses memasak dilakukan sejak malam hingga dini hari. Kondisi itu membuat makanan harus menunggu cukup lama sebelum akhirnya dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Dinkes sebelumnya telah mengingatkan pengelola SPPG agar makanan siap saji dilengkapi dengan penanda batas waktu konsumsi.
Langkah tersebut diperlukan untuk membantu menjaga keamanan makanan hingga sampai kepada penerima manfaat.
Selain persoalan waktu konsumsi, tim investigasi juga menemukan sejumlah tahapan dalam proses pengolahan yang berpotensi menimbulkan kontaminasi silang.
Risiko tersebut dapat terjadi apabila kebersihan penjamah makanan maupun sanitasi peralatan tidak dijaga secara optimal.
Tim juga menemukan makanan yang telah dimasak terlebih dahulu didiamkan di ruang pengolahan selama sekitar dua jam sebelum masuk ke tahap pengemasan.
Menurut Dinkes, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena makanan berada cukup lama dalam rentang suhu 5 hingga 60 derajat Celsius.
Rentang suhu tersebut dikenal sebagai zona yang memungkinkan bakteri berkembang lebih cepat.
Menu yang disajikan pada saat kejadian juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam proses investigasi.
Makanan berbahan ayam dinilai memiliki risiko kontaminasi bakteri, termasuk Salmonella dan Clostridium, apabila proses penanganannya tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Temuan lain berkaitan dengan penggunaan alat pelindung diri. Tim investigasi mendapati terdapat penjamah makanan yang tidak mengenakan APD ketika melakukan proses penyimpanan maupun pengolahan makanan.
Kondisi bangunan tempat pengolahan makanan juga menjadi perhatian. Bangunan yang tidak tertutup secara rapat dinilai berpotensi membuka akses bagi serangga untuk masuk ke area pengolahan.
Meski menemukan berbagai faktor risiko tersebut, Dinkes Kulon Progo belum menyimpulkan bahwa seluruh temuan itu merupakan penyebab pasti kejadian dugaan keracunan.
Sampel makanan telah dikirimkan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.
Hasil pemeriksaan tersebut masih ditunggu untuk memastikan penyebab kejadian.
"Kami masih mengirimkan sampel makanan ke laboratorium. Semua ini masih berdasarkan hasil investigasi, dugaan, dan kemungkinan-kemungkinan. Untuk kepastiannya tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium," jelas Susilaningsih.
Namun, proses pemeriksaan laboratorium juga menghadapi kendala.
Sampel makanan yang disimpan oleh pihak SPPG disebut tidak sesuai dengan jumlah porsi yang sebelumnya dianjurkan.
Susilaningsih mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memberikan edukasi agar satu porsi makanan disimpan sebagai sampel.
Namun, berdasarkan dokumentasi yang diterima, jumlah makanan yang disimpan sebagai sampel relatif sedikit.
"Sebetulnya sudah diberikan edukasi agar menyimpan satu porsi sampel makanan. Tetapi dari dokumentasi yang kami terima, sampel yang disimpan jumlahnya relatif sedikit sehingga kami masih menunggu apakah hasil pemeriksaannya nanti bisa optimal," katanya.
Di tengah proses investigasi tersebut, jumlah warga yang mengalami gejala dugaan keracunan juga masih terus diperbarui.
Hingga Rabu siang, Dinkes Kulon Progo mencatat sebanyak 105 orang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut.
Mereka terdiri atas 98 siswa, empat tenaga kependidikan, satu ibu hamil, dan dua ibu menyusui.
Dengan proses verifikasi dan pencocokan data yang masih berjalan, jumlah tersebut masih berpotensi mengalami perubahan.
Pemantauan terhadap kondisi pasien juga terus dilakukan. Sejumlah pelajar bahkan kembali mendapatkan perawatan di puskesmas karena gejala yang dialami belum sepenuhnya pulih.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman telah menghentikan sementara kegiatan operasional SPPG Kulon Progo Wates Karangwuni.
Penghentian sementara tersebut dilakukan hingga proses investigasi dan pemeriksaan selesai dilakukan.
BGN menyebut langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian sekaligus upaya memastikan seluruh rangkaian investigasi dapat berjalan secara menyeluruh.
Hingga kini, penyebab pasti kejadian dugaan keracunan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Masyarakat pun diminta tidak berspekulasi mengenai penyebab maupun sumber dugaan keracunan sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar. (*)