Dishub Kota Bogor Matangkan Denda Untuk Parkir Liar, Pelanggar Terancam Bayar 500 Ribu
Ardhi Sanjaya July 23, 2026 05:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai mematangkangkan penerapan denda bagi kendaraan yang parkir liar sembarangan.

"Akan diterapkan teks buy low, kedepan ada Perda, yang parkir di tempat terlarang akan dikenakan denda. Ini akan dibuat Perda," kata Kadishub Kota Bogor Sujatmiko Baliarto saat dihubungi, Kamis (23/7/2026).

Dalam peraturan itu nantinya mengatur kendaraan yang parkir liar tidak hanya digembok.

"Bukan hanya digembok dan dikempeskan tetapo akan disanksi berupa nilai uang yang bisa menjadi PAD," ujarnya.

Untuk dendanya sendiri, sambung Sujatmiko, berada dikisaran 500 ribu.

"Dendanya nanti dibahas, sesuai afordebility masyarakat. Kalau di Jakarta kan Rp500 ribu. Kan nanti akan penggembokan, kalau digembok Rp500 ribu kalau sampai diderek Rp600 gitu," ujarnya.

Parkir resmi di Kota Bogor memang saat ini sudah ada.

Tercatat ada sekitar 105 parkir resmi yang pengelolaannya di bawah Dishub Kota Bogor.

"Sekarang itu baru 105 tapi ini akan berkembang sesuai dengan kebutuhan kota. Ini masih kami evaluasi terus," ucapnya.

Sementara itu, denda bagi parkiar liar ini sempat mengemuka saat Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin berkunjung ke Kota Bandung.

Menurutnya, denda yang diberikan di Kota Bandung membuat pengendara yang sering parkir liar jera.

"Kemarin saya di Dishub Bandung itu sudah menerapkan denda Parkir liar itu sebesar 550 ribu dendanya. Dikita belum. Sehingga belum ada efek jera bagi parkir liar, yang sering nutupin jalur sepeda," kata Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com di Batutulis, Kamis (9/7/2026).

Dishub Kota Bogor harus lebih tegas melakukan penindakan parkir liar ini.

Uang denda parkir liar jika diterapkan bisa menjadi pendapatan daerah.

Jenal pun meminta Dishub membuat cara seperti itu dan mulai merumuskan pembentukan badan khusus seperti UPTD Perparkiran.

"Kita minta Bogor segera buar regulasinya ke temen-temen Dishub termasuk ke UPTD pengelolaan parkir. Di Bandung itu target setahun 11-12 Miliar dari parkir. Kenapa? karena disana terbentuk UPTD yang fokus," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.