TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Sulawesi Selatan Andi Tenri Walinonong dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang staf yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Yuli Novita Sari (29), staf tersebut bercerita jika wajahnya dilumuri kue, lalu disiram air, hingga dilempar botol.
Kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu kantin di gedung DPRD pada Rabu, (22/7/2026) pukul 14:30 WITA.
Kasus penganiayaan ini berawal saat Andi Tenri Walinonong menerima tamu.
Yuli Novita Sari yang bekerja sebagai staf Sekretariat DPRD kemudian mendapat telepon dari Andi Tenri Walinonong dan meminta Yuli membawa kue untuk tamunya.
Korban kemudian membawakan kue sesuai dengan permintaan Andi Tenri Walinonong.
Namun beberapa menit kemudian Andi Tenri Walinonong kembali menelepon untuk dibawakan lagi, berhubung tamu Ketua DPRD bertambah.
"Saya ditelepon untuk bawa kue dan beberapa menit kemudian kembali menelepon untuk bawa kue, jadi saya bilang sudah ini kuenya saya bagi dua," kata Yuli Novita Sari saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis, (23/7/2026).
Hal ini diduga memicu ketersinggungan hingga korban dipanggil menghadap.
Saat berada di lokasi, Andi Tenri Walinonong langsung memarahi hingga melumuri wajah Yuli dengan kue.
Tak hanya itu, korban juga disiram air mineral serta dilempari botol cabe.
"Saya dimarahi katanya kenapa lama dan tidak bawa kue, itu kue saya beli bukan kau terus dia ambil kue kemudian sapukan (lumuri) wajahku dengan kue terus disiram air, saya juga dilempari botol lombok (cabe)," kata Yuli Novita Sari.
Atas kasus ini, korban kemudian langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak yang berwenang.
Andi Tenri Walinonong, membantah tudingan tersebut.
Klarifikasi tersebut disampaikan Andi Tenri Walinonong saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/7/2026).
Dalam keterangannya, ia meminta agar informasi mengenai kejadian tersebut dikonfirmasi langsung kepada para saksi yang berada di lokasi.
"Waalaikum salam. Langsung sama saksi untuk lebih jelasnya karena takutnya keterangan yang saya berikan tidak sesuai fakta di TKP," tulis Andi Tenri Walinonong.
Ia menegaskan, berdasarkan versinya, tidak ada insiden pelemparan ke arah wajah maupun pelemparan botol ke badan pelapor.
Menurutnya, benda yang dilempar saat itu diarahkan ke tanah sebagai bentuk luapan kekesalan, bukan kepada pelapor.
"Pada intinya tidak ada insiden pelemparan bosara di wajahnya Yuli dan pelemparan botol di badannya. Semua itu tidak benar karena pada saat itu saya melemparkan ke arah tanah sebagai bentuk kekesalan," ujarnya.
Di sisi lain, Andi Tenri Walinonong tak mau banyak berkomentar.
Ia hanya meminta wartawan menghubungi Anti, seorang staf DPRD lainnya.
Anti disebut-sebut adalah pihak yang mengadu ke Ketua DPRD hingga memicu kemarahannya.
"Konfirmasi sama Anty, jangan sama saya," tulis singkat Andi Tenri Walinonong.
Andi Tenri Walinonong lahir di Bone, 28 Desember 1993.
Ayahnya merupakan tokoh masyarakat yang disegani, H Andi Maddusila Takka, dan ibunya HJ Andi Hermi Sanawawi.
Andi Tenri Walinonong menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Saat Pemilu 2024, politisi Partai Gerindra ini meraih 7.828 suara.
Ia menjadi Ketua DPRD termuda di Sulsel sekaligus perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut.