Rumah Mewah Diduga Milik Pengusaha Manado Dipasang Garis Kejaksaan, Kejati Sulut Masih Geledah
Dewangga Ardhiananta July 23, 2026 06:41 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara memasang garis penyitaan (Kejaksaan Line) di rumah mewah yang diduga milik pengusaha inisial J, di Kompleks Bahu Mall, samping Hotel Best Western The Lagoon, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Kamis (23/7/2026).

Pantauan Tribun Manado di lokasi, hingga Kamis sore sejumlah penyidik Kejati Sulut masih berada di dalam area rumah untuk melakukan penggeledahan.

Meski proses penggeledahan masih berlangsung, tidak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah tersebut.

Rumah tampak tertutup rapat. Hanya petugas keamanan (security) yang terlihat berjaga di depan pintu masuk kompleks rumah.

Di bagian depan rumah juga telah terpasang garis Kejaksaan sebagai tanda adanya tindakan hukum yang dilakukan penyidik.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT HWR yang saat ini masih ditangani Kejati Sulut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

"Iya, benar sementara dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik," singkat Januarius saat dikonfirmasi Tribun Manado, Kamis.

Namun, Januarius belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti yang dicari maupun status rumah tersebut dalam perkara yang sedang disidik.

Sebelumnya, Kejati Sulut tengah menangani perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT HWR.

Dalam perkembangan perkara itu, penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp15 miliar yang dititipkan di Bank Syariah Indonesia (BSI).

(TribunManado.co.id/Ren)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.